Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Terkait Harun Masiku?

Kompas.com - 11/06/2024, 07:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler (ponsel) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Hasto menjelaskan, ponsel tersebut disita dari tangan stafnya, Kusnadi, yang diminta penyidik untuk menemui Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan.

“(Kusnadi dipanggil) Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jkaarta.

Hasto pun berang. Ia juga protes KPK tidak mengizinkan dirinya didampingi tim kuasa hukum. 

Ia dan penyidik KPK akhirnya berdebat. Pemeriksaan yang hanya berlangsung empat jam disebut belum masuk ke pokok perkara.

Baca juga: KPK Sita Ponsel dan Tas Hasto dari Tangan Ajudan

Hasto pun mengaku hanya berhadap-hadapan dengan penyidik di ruang pemeriksaan selama satu setengah jam.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik itu face to face itu paling lama satu setengah jam. Sisanya ditinggal, kedinginan,” ujar Hasto.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menuding KPK menjebak Kusnadi untuk dapat menyita ponsel milik Hasto.

Ronny menuturkan, ketika Hasto sedang diperiksa, Kusnadi yang menunggu di depan lobi Gedung KPK didatangi oleh seorang penyidik.

Ia menyebutkan, penyidik itu berpesan kepada Kusnadi bahwa Hasto memanggilnya. Kusnadi lantas masuk ke Gedung KPK dan naik ke lantai dua tempat Hasto diperiksa.

Baca juga: Jadi Saksi Harun Masiku, Sekjen PDI-P Hasto Mengaku Ditinggal Penyidik KPK sampai Kedinginan

Namun, Kusnadi justru digeledah. satu ponsel miliknya, dua ponsel milik Hasto, dan buku catatan termasuk agenda PDI-P disita.

“Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesionalan, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa Saudara Kusnadi seperti dijebak,” ujar Ronny.

Ronny pun berniat melaporkan penyiidk tersebut kepada Dewan Pengawas KPK tetapi tertunda karena kantor Dewan Pengawas KPK sudah tutup pada Senin malam.

Ronny juga berencana untuk menggugat penyitaan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Ronny, prosedur penyitaan tersebut tidak benar, tidak disertai surat izin penangkapan dari pengadilan negeri setempat, dan tidak darurat.

Baca juga: Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Pengacara Akan Ajukan Praperadilan

Selain itu, pihaknya juga mendapati surat perintah penyitaan yang diberikan penyidik tertanggal 23 April 2024, bukan 10 Juni 2024.

"Artinya apa? Terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," ujar Ronny.

Ronny juga mengeklaim, ponsel yang disita KPK tidak ada hubungannya dengan perkara Harun Masiku.

“Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku, dua kartu ATM dan juga pun handphone tiga,” tutur Ronny.

KPK klaim sesuai prosedur

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggeledahan dan penyitaan itu telah sesuai prosedur.

Budi mengatakan, ponsel Hasto merupakan salah satu barang bukti elektronik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Selain itu, penyidik juga berwenang menyita ponsel itu sebagai bagian dari upaya pencarian barang bukti.

“Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” kata Budi.

Baca juga: KPK Klaim Penyitaan Hape Hasto Sesuai Prosedur, Ada Surat Perintah Penyitaan

Selain itu, KPK juga membantah penyidik meninggalkan Hasto di ruang pemeriksaan sampai ia kedinginan.

Menurut Budi, penyidik memberi kebebasan kepada Hasto untuk memeriksa dan mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) yang disodorkan kepadanya.

"Kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP (berita acara pemeriksaan) dan mengoreksi BAP yang disodorkan penyidik," kata Budi.

Meski demikian, Budi enggan mengungkapkan apakah ponsel tersebut diduga digunakan Hasto untuk berkomunikasi dengan pihak terkait yang menyembunyikan Harun.

Menurut dia, persoalan itu sudah masuk ke substansi perkara belum bisa diungkap ke publik.

Diduga terkait Harun Masiku

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, penyitaan ponsel milik saksi merupakan hal yang biasa.

Yudi juga yakin, penyitaan dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku seperti adanya berita acara penyitaan dan tanda terima barang bukti.

Baca juga: KPK Sita Handphone Hasto, Eks Penyidik: Mungkin Diduga Terkait Perkara atau Pelarian Harun Masiku

“Jika pun saksi tidak kooperatif, penyidik akan menyita dan memberikan berita acara penolakan penyitaan. Jadi saya kaget juga ketika memprotes alat komunikasi disita penyidik karena itu merupakan hal biasa,” kata Yudi kepada Kompas.com, Senin.

Yudi menduga, ponsel Hasto disita karena diduga menyimpan informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

Ia menyebutkan, penyidik tidak mungkin asal melakukan penyitaan dan telah menetapkan sejumlah pertimbangan.

“Tentu sudah didapatkan informasi sebelumnya terkait alat komunikasi tersebut yang akan memperkuat bukti-bukti yang telah dimiliki penyidik yang terkait perkara dugaan korupsi komisioner KPU ataupun di mana harun masiku berada,” kata Yudi.

Baca juga: Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban Bullying karena Harun Masiku

Adapun Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Kena 'Ransomware', Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

PDN Kena "Ransomware", Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

Nasional
Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Nasional
PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

Nasional
Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Nasional
Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Nasional
Publik Dirugikan 'Ransomware' PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Publik Dirugikan "Ransomware" PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Notifikasi Dampak 'Ransomware' PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Notifikasi Dampak "Ransomware" PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Nasional
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Duet Anies-Sohibul Dinilai Tak Realistis, PKS: Ini Pasangan Ideal, Punya Wawasan Global

Duet Anies-Sohibul Dinilai Tak Realistis, PKS: Ini Pasangan Ideal, Punya Wawasan Global

Nasional
PDI-P dan PKB Berpeluang Koalisi Tanpa PKS, Syaikhu: Insya Allah Pak Anies Tetap Bersama Kami

PDI-P dan PKB Berpeluang Koalisi Tanpa PKS, Syaikhu: Insya Allah Pak Anies Tetap Bersama Kami

Nasional
Ikuti Program MBKM, Taruna-taruni Kementerian KP Hasilkan Inovasi Produk Olahan Kelautan dan Perikanan

Ikuti Program MBKM, Taruna-taruni Kementerian KP Hasilkan Inovasi Produk Olahan Kelautan dan Perikanan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Genjot Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Genjot Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Gelar Donor Darah, WIKA Berhasil Kumpulkan 191 Kantong Darah

Gelar Donor Darah, WIKA Berhasil Kumpulkan 191 Kantong Darah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com