"Jadi keyword-nya adalah apabila PBB memutuskan untuk mengirim pasukan perdamaian maka Indonesia akan siap untuk berkontribusi," ujar Retno.
Baca juga: Soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Palestina, Menlu: Harus Lihat Kalimatnya, Di Bawah Mandat PBB
Hal yang sama diungkapkan pengamat hubungan internasional sekaligus Guru Besar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana.
“Pasukan militer Indonesia bisa di-deploy atau dikerahkan pada saat gencatan senjata disetujui,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Senin (10/6/2024).
Skemanya, lanjut Hikmahanto, gencatan senjata disetujui lalu Indonesia mendapat izin PBB.
“Kalau tidak (gencatan senjata), berarti kita ikut perang untuk kepentingan salah satu pihak,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) itu.
Adapun pengerahan pasukan perdamaian itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2016.
Pada Pasal 4 disebutkan bahwa “tugas operasi pemeliharaan perdamaian dunia dilaksanakan tanpa keberpihakan di antara dua pihak yang bertikai, serta tidak sedikitpun memberatkan salah satu pihak”.
Kemudian, berdasarkan persetujuan dari negara setempat dan/atau kelompok yang bertikai untuk dilaksanakan misi.
Baca juga: Pengamat: Prabowo Baru Bisa Kirim Pasukan ke Gaza usai Gencatan Senjata
“Operasi pemeliharaan perdamaian dunia dilaksanakan berdasarkan legalitas resmi dari lembaga Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan atau lembaga internasional lainnya,” tulis Peraturan Menhan.
Lalu, Pasal 5 menyebutkan bahwa misi pemeliharaan dunia meliputi “misi pengawasan gencatan senjata dilaksanakan dalam rangka memelihara kondisi gencatan senjata dari pihak- pihak yang bersengketa sesuai dengan perjanjian gencatan senjata kedua belah pihak yang bersengketa baik di darat, laut, dan udara”.
Di sisi lain, Prabowo akan mewakili Presiden Jokowi dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza" atau “Seruan untuk Bertindak: Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Gaza” di Yordania, Selasa (11/6/2024).
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan, konferensi itu digelar sehubungan dengan seruan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Baca juga: Prabowo Wakili Jokowi di KTT Tanggap Darurat Gaza, Ini yang Bakal Dibahas
“Konferensi ini diselenggarakan sehubungan dengan seruan gencatan senjata di Gaza, dengan tujuan agar para kepala negara dapat mengidentifikasi cara-cara untuk memperkuat tanggapan komunitas internasional terhadap bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung,” kata Edwin, Senin kemarin.
Hikmahanto mengatakan, KTT itu penting digelar, terutama bagi Indonesia.
“Karena di situ Indonesia menunjukkan kita sudah melakukan hal konkret,” kata Hikmahanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.