Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Kompas.com - 08/06/2024, 19:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura mendesak pemerintah dan DPR RI menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.

Partai Hanura termasuk partai politik peserta Pileg 2024 yang gagal tembus ke Senayan karena perolehan suaranya gagal melampaui ambang batas 4 persen.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani menyatakan bahwa pengaturan itu telah merampas hak politik warga negara Indonesia".

"Hal ini didasari bahwa dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya 8 partai politik yang lolos dan berhak mendapatkan kursi pada DPR RI hasil Pemilu 2024," kata Benny membacakan salah satu poin hasil Rapimnas II Hanura di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/6/2024).

Baca juga: Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Benny menyebut, tidak lolosnya 10 partai politik tersebut ke DPR RI sama saja dengan mengabaikan dan merampas belasan juta suara.

"Partai Hanura mendesak kepada pemerintah dan DPR RI, beserta seluruh partai politik untuk meninjau kembali ambang batas persen tersebut, dan kemudian ditetapkan menjadi 0 persen," kata dia.

"Sehingga, aspirasi dan hak politik rakyat tidak dirampas oleh sistem pemilu yang merugikan suara rakyat tersebut," ujar Benny.

Sebanyak 17,3 juta suara rakyat terbuang dalam Pileg DPR RI 2024 imbas ambang batas parlemen/parliamentary threshold 4 persen.

Akibat ambang batas ini, hanya partai-partai politik yang berhasil meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional yang dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR RI.

Baca juga: Hanura Terima Pendaftaran 73 Bakal Cagub dan 837 Cabup-Cawalkot pada Pilkada 2024

Sementara itu, partai-partai politik lain yang mengantongi suara sah nasional kurang dari 4 persen, tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan, sebanyak apa pun suara yang calegnya dapatkan di daerah pemilihannya (dapil).

Hasil penghitungan Kompas.com terhadap perolehan suara sah hasil rekapitulasi nasional KPU RI, total hanya 8 partai politik yang berhasil melampaui 4 persen suara sah nasional, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.

Penghitungan ini dilakukan dengan menggunakan metode sainte lague yang diterapkan untuk pileg di Indonesia, berdasarkan perolehan suara sah partai politik dan alokasi kursi tiap dapil.

Kedelapan partai itu secara total mengoleksi 134.492.327 suara atau 88,6 persen suara sah nasional.

Sementara itu, sebanyak 17.304.304 suara atau 11,4 persen suara sah nasional untuk 10 partai politik lain jadi terbuang, karena masing-masing dari mereka gagal tembus ke Senayan. Mereka adalah PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

Pakar pemilu Titi Anggraini menilai situasi ini merupakan distorsi terhadap kemurnian suara rakyat dan pemenuhan prinsip kedaulatan rakyat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com