Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Kompas.com - 08/06/2024, 19:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura meminta Ketua Umum Oesman Sapta Oddang untuk kembali menduduki posisi tersebut pada periode kepemimpinan 2024-2029.

Hal itu menjadi poin pertama hasil Rapimnas II Hanura yang digelar sejak Jumat (7/6/2024).

"Perlu ada kesinambungan kerja yang kuat ke depannya dalam menghadapi Pemilu 2029, maka diperlukan kesinambungan kepemimpinan partai," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, Sabtu (8/6/2024).

"Untuk itu DPD Partai Hanura se-Indonesia meminta kesediaan Bapak Ketua Umum Dr. H. Oesman Sapta untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Umum Partai Hanura masa bakti 2024-2029," ujar dia.

Baca juga: Hanura Terima Pendaftaran 73 Bakal Cagub dan 837 Cabup-Cawalkot pada Pilkada 2024

Benny menyebut, ada "kesadaran ideologis" dari seluruh pimpinan daerah mereka bahwa Hanura akan menghadapi tantangan politik Indonesia yang tak mudah ke depan.

Ia mengutip ucapan OSO yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja.

"Maka kepemimpinan yang kuat, strong leader, dibutuhkan oleh partai ini untuk menghadapi Pemilu 2029, dan figur kepemimpinan yang kuat itu dipercayakan kembali oleh 38 DPD kepada Dr. Oesman Sapta," kata dia. 

Menurut dia, OSO telah menyampaikan terima kasih atas permintaan para kadernya itu.

Baca juga: Buka Rapimnas II Hanura, OSO Ungkit Pemilu 2024: Tuhan Mahatahu, Politik Nasional Tak Baik-baik Saja

Namun, OSO disebut belum menjawab langsung permintaan itu dan akan menjawabnya dalam Musyawarah Nasional Partai Gerindra, Desember nanti.

Sementara itu, kepada wartawan, OSO juga irit bicara soal permintaan itu.

"Saya enggak tahu," kata dia sambil beringsut meninggalkan sesi wawancara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com