Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Peluang Kaesang Diusung pada Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Ada Pembicaraan di Tingkat Koalisi

Kompas.com - 08/06/2024, 14:53 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, belum ada pembicaraan di tingkat Koalisi Indonesia Maju terkait pengusungan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Menurut Dasco, munculnya nama Kaesang hanya sebatas wacana yang berkembang dalam pemberitaan media sehingga dianggap sebagai aspirasi.

“Yang ada saat ini adalah wacana di media-media. Jadi, kita anggap sebagai aspirasi saja dan belum ada pada pembicaraan di tingkat partai politik Koalisi Indonesia Maju,” kata Dasco dikutip dari Kompas TV, Sabtu (8/6/2024).

Padahal, diketahui bahwa Dasco pernah mengunggah poster Kaesang Pangarep bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dengan tulisan untuk Jakarta 2024, di akun media sosialnya pada 29 Mei 2024.

Baca juga: Menakar Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Jakarta, Jateng, dan Solo

Namun, sehari setelahnya, Budi Djiwandono langsung membantah dirinya bakal maju pada Pilkada Jakarta 2024. Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini menyebut, dirinya sudah mendapatkan tugas dari sang paman untuk tetap di parlemen.

"Untuk Pilkada DKJ (Daerah Khusus Jakarta), Partai Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung. Nama yang ada akan diumumkan pada saatnya. Nama ini sudah disepakati Koalisi Indonesia Maju,” kata Budi Djiwandono pada 30 Mei 2024.

Menariknya, pada 30 Mei 2024, keluar juga Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengabulkan permohonan hak uji materi yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana terkait Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).

Melalui putusannya, MA mengubah aturan penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula sejak penetapan calon menjadi saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Baca juga: Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Dengan adanya putusan MA tersebut, Kaesang yang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024, bisa maju sebagai bakal calon gubernur dan/atau wakil gubernur pada Pilkada 2024.

Pasalnya, dalam Pasal 4 PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 sebelum akhirnya diubah lewat Putusan MA, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada. Sedangkan KPU akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024.

Usai ada pernyataan bantahan dari Budi Djiwandono dan keluar putusan MA, Dasco pun menyebut bahwa poster tersebut diunggah hanya untuk melihat reaksi publik atau cek ombak.

"Jadikan untuk Pilkada DKI ini memang banyak aspirasi-aspirasi. Jadi kalau saya kemudian disampaikan oleh kawan-kawan atau kader misalnya, katakanlah Budi sama Raffi (Raffi Ahmad), saya kemudian meng-upload untuk test water,” kata Dasco saat ditemui di Gedung Nusantara II Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada 4 Juni 2024.

Baca juga: Soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Terkait Pilkada Jakarta 2024, Gerindra diketahui akan mengusung kader sendiri untuk berduet dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.

Dasco bahkan meyakini bahwa Partai Golkar tempat Ridwan Kamil bergabung akan menyetujui rencana tersebut.

"Tapi pasti akan sama, bahwa Ridwan Kamil akan direkomendasi maju di DKI Jakarta," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 4 Juni 2024.

"Artinya, Gerindra akan usung RK di Jakarta dengan kader Gerindra gitu?" tanya wartawan kepada Dasco.

"Iya kira-kira begitu," jawab wakil ketua DPR tersebut.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan, Gerindra tengah mempertimbangkan kader internal selain Budisatrio Djiwandono untuk mendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com