JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tampaknya tidak ambil pusing dengan pelaporan terhadap dirinya oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Khofifah menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya terkait program verifikasi dan validasi orang miskin yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2015.
Menurut Khofifah, dia juga pernah dilaporkan pada saat maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.
"Ya itu persis terjadi enam tahun yang lalu, pada saat kami running kampanye juga kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu," ujar Khofifah saat ditemui usai menerima dukungan dari Gerindra di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada 7 Juni 2024.
Baca juga: 6 Partai Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, Langkah PDI-P Terganjal?
Oleh karena itu, dia enggan menanggapi lebih lanjut dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya tersebut. Khofifah meminta untuk melihat sendiri laporan yang dimaksud ke aduan masyarakat (dumas) KPK.
"Mungkin boleh dicek di dumas laporannya seperti apa. Begitu ya kawan-kawan," kata Khofifah.
Pelaporan terhadap Khofifah dilakukan oleh Ketua FMKS Sutikno. Dia menduga bakal calon Gubernur Jawa Timur itu melakukan tindak pidana korupsi ketika masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) pada 2015.
Dalam pelaporannya, program verifikasi dan validasi orang miskin tersebut diklaim membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 98 miliar.
Sutikno mengungkapkan, dalam program verifikasi dan validasi itu pihak Kemensos hanya mendata orang miskin dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS). Padahal, seharusnya mereka menggelar musyawarah desa, kecamatan, dan kabupaten.
Dugaan kecurangan itu, kata Sutikno, tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 untuk anggaran 2015.
"Kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta pada 4 Juni 2024.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK Jelang Pilkada, Khofifah: 6 Tahun Lalu Juga Terjadi
Sutikno lantas mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut enam tahun lalu namun tidak ada tindak lanjut. Sehingga, dia kembali datang ke KPK dengan bukti tambahan.
Selain Khofifah, Sutikno juga melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, Mumu Suherman selaku pejabat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono yang juga menjabat sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial turut dilaporkan ke KPK.
Saat ini, Adhy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, menggantikan Khofifah yang masa jabatannya habis.