Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Khofifah Tanggapi Santai Dilaporkan ke KPK, Sebut 6 Tahun Lalu Juga Terjadi...

Kompas.com - 08/06/2024, 09:09 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tampaknya tidak ambil pusing dengan pelaporan terhadap dirinya oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Khofifah menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya terkait program verifikasi dan validasi orang miskin yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2015.

Menurut Khofifah, dia juga pernah dilaporkan pada saat maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

"Ya itu persis terjadi enam tahun yang lalu, pada saat kami running kampanye juga kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu," ujar Khofifah saat ditemui usai menerima dukungan dari Gerindra di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada 7 Juni 2024.

Baca juga: 6 Partai Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, Langkah PDI-P Terganjal?

Oleh karena itu, dia enggan menanggapi lebih lanjut dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya tersebut. Khofifah meminta untuk melihat sendiri laporan yang dimaksud ke aduan masyarakat (dumas) KPK.

"Mungkin boleh dicek di dumas laporannya seperti apa. Begitu ya kawan-kawan," kata Khofifah.

Perkara 2015, kerugian negara diduga capai Rp 98 miliar

Pelaporan terhadap Khofifah dilakukan oleh Ketua FMKS Sutikno. Dia menduga bakal calon Gubernur Jawa Timur itu melakukan tindak pidana korupsi ketika masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) pada 2015.

Dalam pelaporannya, program verifikasi dan validasi orang miskin tersebut diklaim membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 98 miliar.

Sutikno mengungkapkan, dalam program verifikasi dan validasi itu pihak Kemensos hanya mendata orang miskin dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS). Padahal, seharusnya mereka menggelar musyawarah desa, kecamatan, dan kabupaten.

Dugaan kecurangan itu, kata Sutikno, tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 untuk anggaran 2015.

"Kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta pada 4 Juni 2024.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Jelang Pilkada, Khofifah: 6 Tahun Lalu Juga Terjadi

Sutikno lantas mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut enam tahun lalu namun tidak ada tindak lanjut. Sehingga, dia kembali datang ke KPK dengan bukti tambahan.

Selain Khofifah, Sutikno juga melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, Mumu Suherman selaku pejabat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

Kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono yang juga menjabat sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial turut dilaporkan ke KPK.

Saat ini, Adhy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, menggantikan Khofifah yang masa jabatannya habis.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com