Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra: Sah dan Halal, Terbuka untuk Siapa Pun

Kompas.com - 08/06/2024, 12:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemberian izin untuk mengelola usaha tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan sah-sah saja.

Menurut dia, selama pengelolaan tambang itu tidak melanggar hukum, pengelolaannya sah dan halal.

"Saya pikir, soal pengelolaan tambang soal usaha yang sah dan halal itu terbuka buat siapa saja sepanjang tidak melanggar hukum," ujar Dasco di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Ada 6 Lahan Tambang yang Bakal Dibagi Pemerintah ke Ormas Keagamaan

Dasco menyampaikan, tidak ada masalah terkait pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan selama mereka memenuhi persyaratan.

Maka dari itu, kata dia, tidak ada alasan untuk tidak menyetujui pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan.

"Nah sehingga apabila kemudian organisasi-organisasi ormas keagamaan itu memenuhi persyaratan untuk berusaha, untuk berniaga, saya pikir tidak ada masalah. Dan tentunya tidak ada alasan untuk tidak setuju," tutur dia. 

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi keagamaan (ormas) keagamaan bukan demi membayar utang politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Apa urusannya (dengan politik) kalau dulu sebelum kita Pilpres baru kita kasih (IUP ke Ormas) mungkin orang kait-kaitkan masuk akal, ini kan sudah selesai (Pilpres), jadi enggak ada utang politik," kata Bahlil dalam konferensi pers tentang Redistribusi IUP kepada Masyarakat untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Inklusif dan Berkeadilan di kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).


Bahlil mengatakan, pemerintah menerbitkan aturan IUP tersebut dengan niat baik.

Ia juga mengaku dirinya serba salah lantaran sering dikritik IUP hanya diberikan untuk pengusaha lokal dan investor asing.

Sementara itu, saat IUP diberikan kepada ormas keagamaan, ia juga menerima kritik.

"Saat awal jadi Kepala BKPM saya diprotes habis-habisan, kenapa IUP hanya diberikan kepada konglomerat, IUP hanya diberikan kepada asing sekarang kita mau kasih ke organisasi keagamaan ribut pula, maunya apa sih," ujar dia.

Baca juga: Bahlil soal Izin Tambang: Kita Prioritaskan kepada Ormas yang Butuh

Bahlil menekankan, pemberian IUP kepada ormas tidak ada kaitannya dengan politik balas budi.

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan iktikad baik dari pemerintah atas jasa ormas keagamaan.

"Jadi mohon lah kalau yang sudah selesai (pilpres), selesai lah, itu mah you terlalu, mohon maaf ya, lebai lah kira-kira," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com