Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak SYL, Kemal Redindo, Kembalikan Toyota Vellfire Putih ke KPK

Kompas.com - 07/06/2024, 15:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo, menyerahkan mobil Toyota Vellfire ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengacara SYL Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, mobil tersebut sebelumnya digunakan  SYL ketika di Makassar.

“Yang pasti, ke sini juga dalam rangka menyerahkan satu buah mobil,” kata Djamaluddin saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja Online Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Djamaluddin menuturkan, Dindo juga datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya.

Seharusnya, kata Djamaluddin, Dindo datang pekan lalu untuk menjalani pemeriksaan. Namun, karena sedang berduka pemeriksaan ditunda.

Lebih lanjut, Djamaluddin mengeklaim, penyerahan mobil ini merupakan bentuk penasihat hukum mendukung keinginan KPK dalam pemulihan aset.

“Keluarga firm, keluarga kooperatif dan tidak mau menyulitkan sehingga apa yang menjadi hak mereka adalah hak mereka,” ujar Djamaluddin.

“Kalau yang bukan itu akan diserahkan kepada KPK,” tambahnya.

Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo menyerahkan mobil Toyota Vellfire ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/6/2024).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo menyerahkan mobil Toyota Vellfire ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/6/2024).

Pantauan Kompas.com, mobil Vellfire itu berwarna putih dan diparkir di halaman belakang Gedung Merah Putih KPK.

Beberapa waktu kemudian, Kemal diantar Djamaluddin untuk menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, KPK telah menyita sejumlah rumah mewah serta mobil di Jakarta dan Makassar.

Di antara mobil itu berupa Toyota Innova Venturer dari tangan putri SYL, Indira Chunda Thita.

Baca juga: Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyebutkan, pihaknya bakal mendakwa SYL atas dugaan gratifikasi Rp 60 miliar dan TPPU SYL senilai Rp 104,5 miliar.

Perkara gratifikasi itu berbeda dari kasus dugaan pemerasan Rp 44,5 miliar yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Adapun Rp 60 miliar itu di antaranya terdiri dari uang Rp 30 miliar di rumah dinas Menteri Pertanian, Rp 15 miliar di rumah Hanan Supangkat, serta sejumlah rumah mewah dan mobil.

“Setidaknya kemudian menjadi substansi pokok perkara gratifikasi dan TPPU kurang lebih Rp 60 miliar,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com