Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Kompas.com - 05/06/2024, 20:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 19 Tahun 2019 bisa saja direvisi karena banyak pihak yang mengkritik isinya. 

Hal tersebut Pacul sampaikan dalam rapat antara Komisi III DPR bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, sudah 5 tahunlah. Bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," ujar Pacul.

Baca juga: Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Pacul menyampaikan, pihaknya menerima masukan terkait revisi UU KPK.

Jika Dewas ingin memberlakukan aturan upacara pencopotan pimpinan KPK yang terkena sanksi, hal itu juga bisa direalisasikan.

Pacul lantas memberi contoh seorang tentara yang dipecat di hadapan seluruh prajurit.

"Di tentara, Pak, kalau pelanggaran kode etik itu di sidang tertutup, tapi keputusan ketika pangkat dicabut pakai upacara militer, Pak, dicopot pangkatnya, ngeri juga," ujar dia. 

"Kalau memang KPK mau dibikin begitu, nanti di dalam usulan revisi boleh, Pak. Pimpinan KPK yang melanggar kode etik, pelanggaran perilaku itu dicopot dalam upacara seluruh 1.801 anggota KPK ikut, itu bisa dilakukan," kata Pacul. 


Lalu, Pacul meminta agar putusan sidang etik Dewas KPK tidak dilakukan diam-diam.

Dia menyebut publik yang ingin tahu mengenai putusan Dewas terhadap pimpinan KPK.
Pacul menilai, banyak keputusan yang Dewas KPK buat secara diam-diam.

"Jangan diam-diam, Pak. Banyak sekali keputusan yang diam-diam, Pak, susah tersangka diam-diam lama, susah nanti biarin saja kita coba aaja kalau memang nanti usahanya begitu nanti kita coba rapatkan revisi undang-undang," ujar Pacul.

Baca juga: Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Sementara itu, Pacul meminta Dewas KPK menyampaikan keluhan-keluhan yang dirasakan

Dia memastikan keluhan Dewas KPK itu akan disampaikan kepada pimpinan KPK.

Pacul meminta Dewas dan pimpinan KPK tidak ribut-ribut lagi ke depannya.

"Mohon keluhan-keluhan yang disampaikan pimpinan KPK juga diperhatikan nanti ketika rapat dengan pimpinan KPK. Saya sampaikan juga apa yang dikeluhkan Dewas supaya nanti clear. Jangan terus-menerus ribut, Pak," kata Pacul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com