Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Kompas.com - 31/05/2024, 14:39 WIB
Tria Sutrisna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh eks Politikus PDI-P, Harun Masiku.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyampaikan, salah satu saksi yang diperiksa yakni seorang pengacara bernama Simeon Petrus.

Adapun satu saksi lainnya yakni Hugo Ganda yang berstatus mahasiswa.

“Keduanya hadir pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024) di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, penyidik KPK mencecar para saksi mengenai keberadaan Harun Masiku yang sampai hari ini masih berstatus buron.

Selain itu, kata Ali Fikri, penyidik mengonfirmasi dugaan adanya pihak yang berupaya melindungi dan menyembunyikan Harun Masiku.

“Yang dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM. Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka, sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” kata Ali.

Meski begitu, Ali belum dapat mengungkapkan keterangannya yang disampaikan para saksi dalam pemeriksaan.

Dia hanya mengatakan bahwa penyidikan masih terus berlanjut dan akan ada saksi lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta KPK Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Prakerja Rp 70 Triliun

Adapun Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hingga kini, Harun berstatus buron KPK setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada awal 2020.

Pada Desember 2023, KPK telah memanggil Wahyu Setiawan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Harun Masiku.

Dalam kasus ini, Wahyu merupakan penerima suap dari Harun.

Namun, ia sudah menghirup udara bebas setelah mendapatkan program bebas bersyarat dari pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku? KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku enggak bisa ditangkap?” ucapnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 28 Desember 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com