"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Bendungan Sepaku Semoi Pasok Air Baku IKN dan Kota Balikpapan
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
Dalam keputusan presiden itu, Presiden sekaligus menunjuk
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, Kepala Negara juga menunjuk Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Baik Bambang maupun Dhony sebelumnya dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai pimpinan Otorita IKN pada 10 Maret 2022.
Keduanya sedianya bertugas untuk periode 2022-2027.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.