Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Kompas.com - 04/06/2024, 09:43 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk pembiayaan perumahan secara gotong royong terus menuai kritik dan penolakan dari banyak pihak.

Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh pekerja maupun karyawan yang memiliki penghasilan di atas upah minimum untuk menyisihkan penghasilannya guna menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris mengatakan bahwa polemik ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Menurutnya, kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, terlebih yang sifatnya wajib dan memengaruhi pendapatan, harus memiliki prakondisi yang kuat.

Baca juga: Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

“Semua kebijakan terlebih Tapera yang sifatnya wajib, idealnya memenuhi beberapa prakondisi untuk memastikan dapat diimplementasikan dengan efektif dan efisien. Namun, jika melihat situasi saat ini ketika Tapera menjadi polemik, tampaknya prakondisi tersebut minim atau tidak terpenuhi ditambah sosialisasinya juga masih minim,” ujar Fahira melalui siaran persnya, Selasa (4/6/2024).

“Saya sangat berharap keresahan publik soal Tapera menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Mohon diidentifikasi apa saja yang menyebabkan kebijakan ini melahirkan keresahan, kritik, bahkan penolakan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fahira mengatakan, mengenai prakondisi yang perlu dipastikan sebelum mengimplementasikan Tapera, dengan melihat situasi ekonomi nasional dan daya beli masyarakat apakah sudah benar-benar stabil dan membaik.

“Menurut saya, sebelum diimplementasikan, kebijakan ini perlu melihat situasi lain. Misalnya, apakah harga-harga kebutuhan pokok sudah stabil atau apakah situasi saat ini dan ke depan bisa memastikan biaya hidup masyarakat tidak semakin tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Oleh karena itu, kata Fahira, polemik Tapera yang terjadi saat ini perlu dilakukan dialog dan konsultasi yang lebih intensif lagi dengan pemangku kepentingan.

Menurutnya, akan sangat baik jika melakukan dialog terbuka dengan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendengarkan kekhawatiran mereka dan mencari solusi bersama.

“Forum ini diharapkan bisa menciptakan skema alternatif yang bisa diterima pekerja dan pengusaha,” ucapnya.

Seperti diketahui, ketentuan Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Baca juga: Fahira Idris: PTN Harus Bisa Jadi Andalan Kelompok Miskin Dapatkan Pendidikan

Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com