Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Kompas.com - 03/06/2024, 18:21 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Semua unsur pemerintah bertekad mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sebab, sejak dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2016, program yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini belum pernah tercapai. 

Pemerintah menargetkan program PSR bisa mencapai 180.000 hektar (ha) setiap tahun. Namun, rata-rata realisasi program tersebut sekitar 50.000 ha. Tumpang tindih lahan sawit yang masuk kawasan hutan menjadi salah satu penyebab rendahnya pencapaian program PSR.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program replanting sawit masih belum berjalan maksimal. Bahkan, realisasi replanting saat ini baru mencapai 331.007 ha sejak pertama diluncurkan.

Padahal, peremajaan sawit rakyat memiliki target luasan 180.000 ha setiap tahunnya di 21 provinsi sentra penghasil kelapa sawit.

“Ini kurang dari 30 persen dari target yang waktu itu dicanangkan presiden sebesar 180.000 ha per tahun,” kata Airlangga dalam siaran pers, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan, masalah tumpang tindih lahan yang masuk di kawasan hutan akan diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 

Setelah dibebaskan, pekebun dapat mengajukan persyaratan PSR dan mendapatkan pendanaan dari BPDPKS. 

“Perkebunan kelapa sawit rakyat yang berada di kawasan hutan akan diselesaikan dalam program TORA dan telah disepakati bisa ikut serta program peremajaan sawit rakyat dengan dukungan dana BPDPKS,” katanya.

Dia mengatakan itu dalam Rakor Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) beberapa waktu lalu. 

"Langkah itu dilakukan guna mempercepat pencapaian target program PSR seluas 180.000 ha per tahun," ucapnya.

Baca juga: Dukung Program PSR, AHY Pastikan Legalisasi Aset Petani Sawit

Mempercepat perizinan dan menambah pendanaan

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah menyederhanakan persyaratan pengajuan program PSR melalui revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022.

“Dengan penyempurnaan Permentan Nomor 3 Tahun 2022, jangka waktu untuk penyelesaian pemberian perizinan dan persetujuan PSR bisa dipercepat hanya 15 hari saja,” jelasnya. 

Pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan pendanaan PSR menjadi Rp 60 juta per ha dari sebelumnya hanya Rp 30 juta per ha. 

Eddy mengakui, kecilnya pendanaan PSR menjadi kendala yang membuat pekebun enggan melaksanakan program tersebut. 

Pasalnya, anggaran Rp 30 juta yang diberikan BPDPKS tidak bisa menutup seluruh biaya peremajaan sawit sampai sawit tersebut kembali menghasilkan. 

Baca juga: Kabar Baik, Dana PSR Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp 60 Juta

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com