“A principle related to separation of powers is the doctrine of checks and balances. Whereas separation of powers devides governmental power among different officials, checks and balances gives each official some power over the others”. (Robert Weissberg, 1979)
SENADA dengan yang dikatakan oleh Robert Weissberg di atas, dalam sistem demokrasi, checks and balances adalah mekanisme yang sangat penting untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Mekanisme ini memungkinkan setiap cabang pemerintahan untuk mengawasi dan membatasi kekuasaan satu sama lain sehingga tidak ada satu pihak pun yang memiliki kekuasaan absolut.
Hal ini termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana eksekutif (kepala daerah) dan legislatif daerah (DPRD) harus memiliki hubungan kerja yang seimbang dan saling mengawasi.
Baca juga: Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah
Namun, dalam praktiknya, checks and balances sering kali tidak berjalan dengan baik, terutama ketika terdapat hubungan kekeluargaan antara kepala daerah dan unsur pimpinan di legislatif daerah.
Secara sederhana, ketika kepala daerah memiliki ikatan kekeluargaan dengan pimpinan DPRD, dinamika pengawasan dan keseimbangan kekuasaan menjadi terganggu.
DPRD, yang seharusnya berfungsi sebagai badan pengawas yang kritis terhadap kebijakan eksekutif, bisa kehilangan independensinya.
Dalam situasi seperti ini, pengawasan yang dilakukan oleh DPRD cenderung melemah karena adanya hubungan keluarga yang dapat memengaruhi objektivitas dan integritas pengawasan tersebut.
Akibatnya, kinerja pemerintah daerah yang seharusnya diawasi dengan ketat bisa mendapatkan apresiasi tanpa evaluasi kritis, meskipun sebenarnya banyak kelemahan atau penyimpangan.
Hubungan kekeluargaan dalam pemerintahan tidak hanya berpotensi melemahkan pengawasan legislatif, tetapi juga membuka peluang besar bagi korupsi dan nepotisme.
Ketika kekuasaan terpusat pada satu keluarga, ada kecenderungan untuk membuat keputusan berdasarkan kepentingan pribadi atau keluarga, bukan kepentingan publik.
Ini menciptakan lingkungan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, di mana penyalahgunaan kekuasaan bisa terjadi dengan mudah dan sulit terdeteksi.
Kasus Ratu Atut di Banten adalah salah satu contoh paling mencolok dari bagaimana hubungan kekeluargaan dalam politik dapat merusak prinsip checks and balances yang sangat penting dalam sistem demokrasi.
Selama bertahun-tahun, Ratu Atut dan keluarganya menguasai pemerintahan di Banten, menggabungkan kekuasaan eksekutif dan legislatif di tangan satu dinasti.
Hal ini menciptakan lingkungan yang subur untuk penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, yang akhirnya terungkap dalam berbagai kasus hukum yang melibatkan keluarga Atut.