Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

Kompas.com - 27/05/2024, 18:28 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) memberi kewenangan khusus dalam bidang kebudayaan, salah satunya menyusun Dana Abadi Kebudayaan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengatakan, pembentukan Dana Abadi Kebudayaan melalui peraturan daerah (perda) harus didesain sedemikian rupa.

Dengan demikian, Dana Abadi Kebudayaan efektif menjadikan Jakarta kota global yang kaya akan identitas budaya lokal dan menempatkannya sebagai pusat kegiatan kebudayaan yang penting di dunia. 

Sebab, kata Fahira, Dana Abadi Kebudayaan bukan sekadar soal penyaluran dana untuk kebudayaan, tetapi harus dimulai dari sisi badan pengelolanya hingga kreativitas pendanaan itu sendiri.

Dia mencontohkan, pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta membutuhkan stabilitas pembiayaan yang dijamin Dana Abadi Kebudayaan. 

Baca juga: Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

“Hal tersebut penting agar Jakarta bisa merancang dan melaksanakan program-program kebudayaan yang lebih inovatif dan berdampak jangka panjang,” ujarnya.

Dia mengatakan itu Idris di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) “Membangun Kota Global Berbasis Adat dan Budaya” yang diselenggarakan oleh Ditjen Otda Kemendagri dan Bamus Betawi di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Untuk memastikan efektivitas Dana Abadi Kebudayaan di Jakarta, Fahira memaparkan enam poin penting yang perlu dilakukan.

Pertama, Dana Abadi Kebudayaan harus diisi atau dikelola para para ahli di bidang kebudayaan, keuangan, dan manajemen. 

“Tujuannya agar dana bisa dikelola secara profesional dan sesuai dengan tujuannya. Mereka yang dipercaya mengelola Dana Abadi Kebudayaan harus orang-orang profesional dan juga independen,” katanya dalam siaran persnya, Senin.

Kedua, transparan dan proporsional. Ketiga, proses seleksi dan evaluasi yang ketat terhadap semua proposal. 

Baca juga: Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Fahira menjelaskan, Dana Abadi Kebudayaan lebih leluasa dari sisi besaran anggaran, tetapi pasti ada keterbatasan. 

Oleh karena itu, prioritas pendanaan idealnya diberikan kepada proyek-proyek yang memiliki dampak jangka panjang, pelestarian warisan budaya, pengembangan seni, dan program edukasi budaya. 

“Artinya, penyalurannya bukan hanya transparan tetapi juga harus proporsional,” ungkapnya.

Keempat, diaudit secara berkala. Kelima, pelibatan yang bermakna dari masyarakat dan keenam harus ada kreativitas pendanaan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com