Senator Jakarta itu mengatakan, penyaluran Dana Abadi Kebudayaan yang transparan dan proporsional harus “dilapisi” lagi dengan proses seleksi dan evaluasi yang ketat terhadap semua proposal yang masuk.
“Kriteria evaluasi dapat mencakup relevansi budaya, kelayakan teknis, potensi dampak, dan kesinambungan proyek,” katanya.
Baca juga: Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku
Dia menjelaskan, pembentukan Dana Abadi Kebudayaan juga harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Artinya, harus diaudit secara berkala oleh lembaga independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitasnya,” tegasnya.
Laporan keuangan dan kemajuan proyek juga harus dipublikasikan secara rutin kepada khalayak luas.
Fahira juga mengatakan, efektivitas Dana Abadi Kebudayaan sangat tergantung pelibatan bermakna dari warga Jakarta sejak awal perencanaan.
“Ini untuk memastikan bahwa proyek-proyek kebudayaan yang didanai sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi komunitas lokal,” katanya.
Untuk diketahui, UU DKJ mengamanatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ menyusun Dana Abadi Kebudayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya memajukan budaya Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta.
Baca juga: Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama
Fahira menilai, Pemprov DKJ juga dimungkinkan mengusulkan dana tambahan kepada Pemerintah Pusat, termasuk kreativitas pendanaan terutama melibatkan badan usaha, agar lebih optimal.
“Selain dari APBD, badan pengelola Dana Abadi Kebudayaan juga diberi tugas mencari sumber pendanaan tambahan melalui kemitraan dengan sektor swasta, donasi, dan hibah internasional,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.