Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Kompas.com - 23/05/2024, 09:56 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lagi satu unit mobil milik Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, mobil dengan merek Mitsubishi Pajero Sport milik SYL ditemukan di lahan kosong kawasan Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Didapatkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Saat ini, kata Ali Fikri, barang bukti mobil berwarna putih tersebut untuk sementara dititipkan di Polrestabes Makassar.

Selanjutnya, penyidik KPK akan menjadwal pemanggilan saksi-saksi yang terkait dugaan penyembunyian kendaraan itu.

“Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK juga menyita beberapa unit kendaraan yang diduga milik SYL dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu mobil yang disita adalah jenis Mercedes Benz Sprinter beserta kunci remot yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.

"(Mobil tersebut) diduga sengaja disembunyikan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kendaraan dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci. Kendaraan-kendaraan tersebut kini dititipkan di Polrestabes Makassar.

“Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL,” kata Ali.

SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai menteri pertanian.

Kasus dugaan korupsi SYL sedang bergulir di pengadilan.

SYL didakwa menerima uang Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com