Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Kompas.com - 17/05/2024, 13:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pendidikan Ubaid Matraji menyatakan bahwa menempatkan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier adalah tindakan yang salah besar.

Ia tidak setuju dengan pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie yang mengklasifikasi pendidikan tinggi sebagai kebutuhan pelengkap (tersier), menyusul tingginya uang pangkal ataupun Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) ini menilai, pernyataan tersebut mampu melukai perasaan masyarakat dan menciutkan mimpi anak bangsa untuk bisa duduk di bangku kuliah.

Baca juga: UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

"Ibu Tjitjik menyatakan bahwa pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier. Mampu melukai perasaan masyarakat dan menciutkan mimpi anak bangsa untuk bisa duduk di bangku kuliah. Meletakkan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier adalah salah besar," kata Ubaid dalam siaran pers, Jumat (17/5/2024).

Menurut Ubaid, jika pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier, harusnya negara juga bertanggung jawab terhadap pembiayaan pendidikan dasar dan menengah yang masuk program wajib belajar selama 12 tahun.

Nyatanya, sejauh ini, pembiayaan pendidikan dasar hanya dilakukan dengan skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan pembiayaan penuh. Akibatnya, ditemukan jumlah anak tidak sekolah (ATS) yang masih menggunung.

Baca juga: Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, anak tidak sekolah masih ditemukan di tiap jenjang, SD (0,67 persen), SMP (6,93 persen), dan SMA/SMK (21,61 persen).

Jika dikalkulasi, JPPI mengestimasi populasi ATS ini mencapai lebih dari 3 juta.

"Ini jumlah yang sangat besar. Faktor utama penyebab anak tidak sekolah ini adalah soal ekonomi, kemampuan untuk membayar biaya sekolah. Artinya, sekolah di Indonesia hari ini masih berbayar, dan pendidikan bebas biaya seperti diamanahkan oleh UUD 1945 Pasal 31 dan UU Sisdiknas Pasal 34, masih sebatas retorika," ucap Ubaid.

Di jenjang perguruan tinggi, kata Ubaid, lebih banyak lagi. Berdasarkan data BPS pada Maret 2023, hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang sudah menamatkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi.

Baca juga: Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Akses yang masih sangat kecil ini, menurut Ubaid, terjadi karena biaya yang mahal. Terlebih saat ini, Kemendikbud menganggap pendidikan tinggi ini sebagai kebutuhan tersier.

"Karena itu, JPPI menuntut agar pemerintah mengembalikan pendidikan kita, termasuk di pendidikan tinggi, sebagai public good dan menolak segala bentuk komersialisasi di perguruan tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH)," jelas Ubaid.

Lebih lanjut, Ubaid menjelaskan, pemerintah tidak bisa menganggap pendidikan tinggi bersifat tersier. Pemerintah harus menganggap perguruan tinggi sebagai public goods karena menyangkut hajat hidup dan kebutuhan seluruh warga negara yang harus dipenuhi.

Pemerintah sebagai pengemban amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai UUD 1945 harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan tersebut.

Baca juga: Soal UKT Mahal, Kemendikbud: Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Tidak Wajib

Terlebih dalam rangka menuju bangsa yang cerdas dan berdaya saing global, pendidikan hingga sekolah menengah seperti SMA dan SMK saja tidak cukup. Anak-anak Indonesia harus mendapatkan layanan pendidikan tinggi di perguruan tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com