Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Adif Rachmat Nugraha
Analis Kebijakan

Analis kebijakan dan anggota The Local Public Sector Alliance (LPSA)

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Kompas.com - 03/05/2024, 10:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Antara lain serangan siber, misinformasi dan disinformasi, penyebaran wabah penyakit, pemanfaatan senjata biologis, krisis iklim dan lingkungan, hingga kejatuhan ekonomi.

Kedua, revolusi teknologi informasi dan komunikasi menjadikan berita dan informasi bukan lagi menjadi barang langka—semudah membuka mesin pencari via internet untuk mencari informasi apapun.

Informasi yang dulu sulit didapat dan cenderung menjadi rahasia, kini dapat diakses oleh siapapun, di manapun, kapanpun.

Lewat kecerdasan buatan, misalnya, para analis intelijen dibuat mampu menghubungkan titik-titik tersembunyi dari jutaan informasi terserak yang sebelumnya sulit, bahkan mustahil dilakukan.

Namun di tengah situasi tersebut, organisasi dan insan intelijen negara dihadapkan pada pedang bermata dua: kemudahan untuk menggali informasi dari berbagai sumber terbuka (open source), tetapi juga godaan untuk menghasilkan analisis yang serba cepat namun prematur, alih-alih produk intelijen yang matang lagi mendalam (Amy Zegart & Michael Morell, 2019).

Ketiga, meskipun pengawasan berlapis (multilayered oversight) intelijen negara telah menjadi isu kunci dalam upaya reformasi intelijen negara utamanya pascapengesahan UU No. 17/2011 tentang Intelijen Negara, namun masih dominan pada konteks pengawasan eksternal yang dilakukan DPR dan masyarakat sipil yang lebih condong pada pengawasan penyelenggaraan intelijen pada koridor demokrasi.

Berdasarkan penelitian Wahyu Kuncoro (2019), penyelenggaraan pengawasan internal melalui Inspektorat dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) jarang menjadi perhatian serius karena acapkali berpulang pada kebijakan pimpinan masing-masing organisasi intelijen negara.

Keempat, hadirnya konsep keterbukaan pemerintah (open government) sebagai salah satu derivasi dari paradigma governansi telah mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih terbuka dan berbasis multipemangku kepentingan untuk meningkatkan kepercayaan publik, tak terkecuali pada organisasi intelijen negara.

Namun tentu tantangannya terletak pada upaya menjaga keseimbangan antara ‘kerahasiaan’ dan ‘keterbukaan’; dua hal yang sifatnya saling bertolak belakang.

Sebagai contoh, upaya Badan Intelijen Negara (BIN) dalam meluncurkan beberapa akun media sosial di platform Instagram, Twitter (X), dan Facebook pada 2020 telah diapresiasi masyarakat karena sedikit-banyak membuka tabir abu-abu intelijen negara lewat cara-cara engagement yang segar, meskipun belakangan akhirnya semua akun tersebut hilang dari peredaran tanpa informasi lebih lanjut.

Kerangka transformasi

Berangkat dari lanskap tantangan yang ada, sudah saatnya ‘transformasi intelijen negara’ digaungkan guna memperkuat praktik dan organisasi intelijen negara dalam menghadapi kerumitan dinamika strategis kini dan nanti.

Beranjak dari ‘reformasi intelijen negara’ selama lebih dari dua dekade terakhir yang mengupayakan kerja intelijen negara agar patuh-tunduk pada semangat demokrasi.

Mengadaptasi model ‘transformasi pertahanan’ (Evan Laksmana, 2010), kebijakan transformasi intelijen negara diarahkan dan dijalankan secara sekuensial pada empat pilar kunci, yakni pilar politik, pilar institusional, pilar intelektual dan kultural, serta pilar teknologi.

Pada pilar politik, keberadaan UU No. 17/2011 tentang Intelijen Negara beserta peraturan turunannya perlu ditindaklanjuti dengan komitmen politik berkelanjutan dari Presiden selaku pengguna akhir intelijen untuk menjaga implementasinya sesuai koridor, sekaligus menjaga organisasi intelijen negara tetap berorientasi pada obyektivitas ketimbang partisanisme.

Selain itu, dibutuhkan dokumen strategi intelijen negara (national intelligence strategy) yang diformulasikan oleh BIN selaku koordinator penyelenggara intelijen negara sebagai panduan yang mengikat komitmen komunitas intelijen negara dalam bergerak, bekerjasama maupun berkoordinasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com