Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Kompas.com - 02/05/2024, 15:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik membantah tidak serius mengikuti sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bantahan itu dia sampaikan usai hakim konstitusi Arief Hidayat menyinggung absennya dia komisioner KPU dalam sidang sengketa Pileg di panel III, Kamis (2/5/2024) pagi.

"Kami menghormati apa yang disampaikan oleh beliau. Kami sangat menghormati itu. Kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini," kata Idham di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Idham menyampaikan, KPU pun menghormati apa yang disampaikan oleh majelis hakim.

Adapun tidak hadirnya ia dalam sidang pagi tadi karena padatnya agenda yang harus diikuti oleh KPU menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Berkenaan dengan pembagian panel, itu memang kami sudah dibagi panel. Kebetulan memang di setiap panel ini setidaknya ada dua komisioner. Tapi kebetulan memang agenda kita begitu padat, di mana kami juga harus menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan KPU sebagai regulator," tuturnya.

Ia lantas merinci agenda yang harus dijalani pagi tadi sehingga baru hadir di sidang sengketa Pileg pada siang hari.

Pagi ini, kata Idham, KPU mengadakan rapat persiapan konsinyering peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Baca juga: Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Dia bilang, penyelesaian terhadap rancangan peraturan tersebut itu bersifat mendesak. Pasalnya, KPU daerah, KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota sudah mulai melakukan pengumuman penyerahan dukungan pasangan bakal calon perseorangan pada tanggal 5-7 Mei 2024.

"Dan di tanggal 8-12 Mei 2024 KPU provinsi, KPU KIP Aceh, KPU kabupaten/kota sudah menerima penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Ya karena kami berharap peraturan tersebut segeran diundangkan," jelasnya.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat naik pitam lantaran tidak ada satupun komisioner KPU yang hadir di panel III sidang sengketa Pilpres.

Ia menyinggung lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak pernah serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu.

Baca juga: Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Mulanya, Kuasa Hukum Partai Amanat Nasional (PAN) Azham Idham mengeklaim adanya pembukaan kotak suara oleh KPU Kabupaten Lahat pada 27 April 2024 lalu.

Pembukaan kotak suara yang dihadiri oleh DPD PAN itu bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dalam sidang sengketa Pileg.

"Yang menjadi pertanyaan kami, pembukaan kotak suara itu awalnya untuk pengambilan bukti, Yang Mulia. Bukti yang kami ajukan di sini berdampingan antara d.hasil kabupaten, d.hasil kecamatan, c.hasil, dan c.hasil salinan," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klaim Sudah Bantu Korban Judi Online, Menko PMK: Mereka Dimasukkan Jadi Penerima Bansos

Klaim Sudah Bantu Korban Judi Online, Menko PMK: Mereka Dimasukkan Jadi Penerima Bansos

Nasional
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan, Kementerian KP Oper Kewenangan Sertifikasi AKP ke BPPSDM KP

Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan, Kementerian KP Oper Kewenangan Sertifikasi AKP ke BPPSDM KP

Nasional
Capaian Pertamina pada 2023: Berhasil Jalankan Program Unlock Value Pengembangan Usaha

Capaian Pertamina pada 2023: Berhasil Jalankan Program Unlock Value Pengembangan Usaha

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Gencatan Senjata, Israel Akan Sangat Terkucil di Dunia

Prabowo: Kalau Tak Mau Gencatan Senjata, Israel Akan Sangat Terkucil di Dunia

Nasional
DPR RI Usul Pembentukan Satgas Wujudkan Demokratisasi di Myanmar

DPR RI Usul Pembentukan Satgas Wujudkan Demokratisasi di Myanmar

Nasional
Hasto Jalani Proses di Polda dan KPK, PDI-P: Bukan Hanya Prihatin, Kami Juga Ikut Bantu

Hasto Jalani Proses di Polda dan KPK, PDI-P: Bukan Hanya Prihatin, Kami Juga Ikut Bantu

Nasional
Utut Adianto Yakin Anies Menang jika Duet dengan Kader PDI-P di Pilkada Jakarta

Utut Adianto Yakin Anies Menang jika Duet dengan Kader PDI-P di Pilkada Jakarta

Nasional
Dombanya Lolos QC THK Dompet Dhuafa, Peternak Gen Z Ini Jual Hewan Kurban secara Bertanggung Jawab

Dombanya Lolos QC THK Dompet Dhuafa, Peternak Gen Z Ini Jual Hewan Kurban secara Bertanggung Jawab

Nasional
Hukuman Perantara Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperberat Jadi 9 Tahun Bui

Hukuman Perantara Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperberat Jadi 9 Tahun Bui

Nasional
Komisi III DPR Sepakati Tambahan Anggaran Rp 15,5 T untuk Kejagung

Komisi III DPR Sepakati Tambahan Anggaran Rp 15,5 T untuk Kejagung

Nasional
Staf Hasto PDI-P Janji Akan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Staf Hasto PDI-P Janji Akan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Nasional
KY Ajukan Tambahan Anggaran Rp 116 Miliar untuk Tahun 2025

KY Ajukan Tambahan Anggaran Rp 116 Miliar untuk Tahun 2025

Nasional
Enggan Anggap Pemanggilan Hasto oleh KPK dan Polri Bermuatan Politis, Wasekjen PDI-P: Kita Jalani Saja

Enggan Anggap Pemanggilan Hasto oleh KPK dan Polri Bermuatan Politis, Wasekjen PDI-P: Kita Jalani Saja

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Terima 1.000 Anak Palestina untuk Bersekolah

Prabowo Sebut Indonesia Siap Terima 1.000 Anak Palestina untuk Bersekolah

Nasional
Istri Bakar Suami karena Judi Online, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bertindak!

Istri Bakar Suami karena Judi Online, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bertindak!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com