Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bicara Pentingnya RUU Perampasan Aset, Anggota Komisi III DPR Sarankan Presiden Terbitkan Perppu

Kompas.com - 21/04/2024, 18:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Menurutnya, hal ini sebagai solusi jika pembahasan RUU Perampasan Aset kembali mengalami jalan buntu di DPR.

Hal ini dia sampaikan usai ditanya tentang pernyataan Presiden Jokowi yang kembali menggaungkan RUU Perampasan Aset agar segera ditindaklanjuti menjadi Undang-undang oleh DPR.

"Enggak usah (tunggu DPR), Perppu saja," kata Hinca ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Hinca menerangkan, sejauh ini Komisi III selalu menggebu-gebu untuk segera membahas RUU Perampasan Aset.

Namun, saat ini, menurutnya semua keputusan terkait langkah lanjutan RUU Perampasan Aset ada di tangan Ketua DPR Puan Maharani.

"Nah kami juga bertanya ke Ketua DPR. Mengapa belum diturunkan? Kan begitu," ungkap Hinca.

Ia lantas menjelaskan langkah yang jelas terhadap RUU Perampasan Aset bakal terjadi jika Presiden menerbitkan Perppu.

Baca juga: Soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset, Puan: Kami Tunggu Pembahasan RUU Lain Selesai

Meskipun diakuinya, segala bentuk Undang-undang harus berdasarkan kesepakatan pembuatnya, yakni pemerintah dan DPR.

"Memang membentuk Undang-undang kan harus kesepakatan. Nah, kalau Presiden berani keluarkan Perppu-nya, nah berarti DPR tinggal jawab. Kalau enggak kau (DPR) jawab, (Perppu) itu berlaku," ujar dia.

"Nah jadi kalau saya menyarankan daripada terjadi deadlock antara pemerintah dengan DPR, saya minta saja kepada presiden," sambung Hinca lagi.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyampaikan pesan pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara untuk dikawal bersama.

Baca juga: Ganjar Akui Mustahil Sahkan RUU Perampasan Aset dalam 100 Hari Pertama

Pesan itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rangka peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi saat memberikan arahan, Rabu.

Kepala Negara menyampaikan, pemerintah telah mendorong pengajuan UU Perampasan Aset dan UU Pembatasan Uang Kartal ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk disahkan bersama.

Salah satu tujuannya untuk memperkecil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com