Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Kompas.com - 16/04/2024, 11:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menyerahkan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (16/4/2024).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, kesimpulan itu akan berisi tanggapan Bawaslu terhadap beberapa dalil permohonan sengketa, di antaranya berkaitan dengan proses pendaftaran calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dan politisasi bantuan sosial (bansos).

“Isu besar pertama pendaftaran cawapres, kemudian beberapa pelanggaran, kemudian juga masalah bansos,” kata Bagja kepada wartawan pada Selasa pagi.

Baca juga: Hari Ini, Semua Pihak Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Kesimpulan itu juga disebut akan berisi kinerja Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan kecurangan pemilu maupun tindak lanjut instansi tersebut atas dugaan pelanggaran yang kini didalilkan para pemohon ke MK.

Bagja menekankan, proses tindak lanjut itu tidak hanya terpusat di Bawaslu RI, tapi dikerjakan bersama dengan seluruh jajaran daerah.

“Insya Allah penanganan pelanggaran dapat kita lakukan, kita telah lakukan, itu silakan dijawab pada kesimpulan,” tuturnya.

Baca juga: Yusril Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Besok, Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar

Majelis hakim konstitusi sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).

Hari ini, Selasa (16/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan penyerahan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak.

Pihak-pihak itu yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pihak terkait, KPU RI sebagai termohon, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

MK dijadwalkan membacakan putusan atas sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin (22/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com