JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menyerahkan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (16/4/2024).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, kesimpulan itu akan berisi tanggapan Bawaslu terhadap beberapa dalil permohonan sengketa, di antaranya berkaitan dengan proses pendaftaran calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dan politisasi bantuan sosial (bansos).
“Isu besar pertama pendaftaran cawapres, kemudian beberapa pelanggaran, kemudian juga masalah bansos,” kata Bagja kepada wartawan pada Selasa pagi.
Baca juga: Hari Ini, Semua Pihak Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Kesimpulan itu juga disebut akan berisi kinerja Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan kecurangan pemilu maupun tindak lanjut instansi tersebut atas dugaan pelanggaran yang kini didalilkan para pemohon ke MK.
Bagja menekankan, proses tindak lanjut itu tidak hanya terpusat di Bawaslu RI, tapi dikerjakan bersama dengan seluruh jajaran daerah.
“Insya Allah penanganan pelanggaran dapat kita lakukan, kita telah lakukan, itu silakan dijawab pada kesimpulan,” tuturnya.
Majelis hakim konstitusi sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).
Hari ini, Selasa (16/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan penyerahan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak.
Pihak-pihak itu yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pihak terkait, KPU RI sebagai termohon, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.
MK dijadwalkan membacakan putusan atas sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin (22/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.