Pasalnya, pramuka telah dihapus dari ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah. Siswa kini tidak lagi diwajibkan mengikuti pramuka.
Menurut Nadiem, langkah menjadikan pramuka sebagai kokurikuler bisa meningkatkan status pramuka dari yang awalnya cuma ekskul di sekolah.
“Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka yang tadinya hanya ekskul, bisa masuk ke dalam kokurikuler,” kata Nadiem.
Baca juga: Nadiem Pertimbangkan Pramuka Jadi Kokurikuler Setelah Dihapus dari Ekskul Wajib
Nadiem menjelaskan, jika pramuka menjadi kokurikuler, maka akan menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada para peserta didik.
Eks bos Gojek ini mengatakan, wacana tersebut kini masih terus dibahas dan dimatangkan oleh Kemendikbud.
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Anindito Aditomo menyebut bahwa wacana itu telah didiskusikan dengan Kwarnas.
“Dan alhamdulillah tadi ada beberapa kesepakatan, titik temu yang produktif yang ke depannya kita eksplorasi lebih lanjut. Salah satunya adalah kesepakatan untuk mengintegrasikan pola-pola pendidikan kepramukaan beserta perangkat ajarnya, modul-modul, silabus ke dalam kurikulum merdeka sebagai kokurikuler,” ujar Anindito.
Jika pramuka menjadi kokurikuler, maka akan menjadi bagian dari jam pelajaran Dengan demikian, seluruh peserta didik pun harus mengikutinya.
Anindito menegaskan bahwa wacana ini akan diteruskan ke depannya untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Kemendikbud Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Pramuka dari Kurikulum Merdeka
Anindito pun menegaskan bahwa ekskul pramuka tetap ada dalam Kurikulum Merdeka.
Dia membantah adanya narasi yang menyebut ekskul pramuka dihapuskan.
"Mengenai isu pramuka dalam Kurikulum Merdeka ada beberapa hal, pertama saya sampaikan kembali supaya meredam kekhawatiran yang muncul di masyarakat bahwa Kurikulum Merdeka itu tetap mencakup pramuka," kata Anindito.
"Permenristek Nomor 12/2024 tetap memasukkan pramuka, tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler itu eksplisit ada di lampiran 3 halaman 55. Jadi kita tegaskan tidak ada penghapusan pramuka dari Kurikulum Merdeka," ujarnya lagi.
Anindito menjelaskan, pramuka adalah hak setiap murid sekolah.
Baca juga: Tak Lagi Ekskul Wajib, Kwarnas Pramuka Minta Nadiem Tinjau Ulang Kebijakan
Demi memenuhi hak murid itu, menurut dia, maka sekolah harus tetap memiliki gugus depan seperti pramuka.
Dengan demikian, sekolah bisa menawarkan pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler kepada murid.
"Nah dari perspektif murid, kurikulum merdeka mendorong murid untuk memilih ekskul yang sesuai dengan potensi dan minatnya yang salah satunya tadi pramuka," ujar Anindito.
Menurut Anindito, pramuka sifatnya kini hak bagi murid, bukan kewajiban lagi. Murid dapat bersukarela untuk mengikuti pramuka.
"Jadi sekali lagi, dari perspektif sekolah, sekolah harus menyediakan pramuka sebagai salah satu ekskul yang ada di sekolah. Dan ini bisa dipilih oleh murid sebagai salah satu opsinya," katanya.
Baca juga: Nadiem Pertimbangkan Pramuka Jadi Kokurikuler Setelah Dihapus dari Ekskul Wajib
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.