Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Hektar Lahan IKN Bersengketa, AHY: Aturan Harus Tegak, Tak Boleh Ada Perampasan

Kompas.com - 03/04/2024, 15:49 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, negara akan menegakkan aturan dan tak akan melakukan perampasan atas 2.086 hektar lahan yang masih bersengketa di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ia mengatakan, hak warga yang menempati wilayah tersebut harus dihormati dan masyarakat harus mendapatkan hak mereka atas tanah.

"Peraturan harus ditegakkan dan hak-haknya tidak boleh dirampas, apalagi dibiarkan," kata AHY saat ditemui di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Presiden dan Wapres Terpilih Bakal Dilantik di IKN, Gibran: Saya Ikut Saja

"Ini yang harus dikerjakan, memang tidak mudah tanah dihadapkan kepada pendudukan warga yang memang sudah ada di sana, tapi juga kita tidak ingin ada yang dibuat-buat, ada yang memang tidak punya hak tapi menjadi bagian di sana," sambung dia.

Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berpesan agar pembangunan IKN berjalan beriringan dengan perlakuan baik masyarakat sekitarnya.

Ia menyebutkan, pemerintah tak boleh memberikan perlakuan buruk kepada masyarakat yang telah lama mendiami lahan yang kini bersengketa itu.

"Karena bagi negara, pertama adalah bagaimana masyarakat mendapatkan perlakuan yang baik di negeri sendiri," imbuh dia.

Baca juga: Berkat IKN, e-Walk dan Pentacity Dibanjiri Pengunjung dan Peritel Menengah Atas

Kementerian ATR/BPN juga telah menyampaikan pesan dan berkoordinasi kepada kementerian/lembaga terkait pembangunan IKN.

Dia juga meminta kepada Badan Otorita IKN untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan warga sekitar sesuai dengan hukum yang tegak.

"Kami sudah menyampaikan ini, mengoordinasikan ini juga ke kementerian/lembaga terkait, juga ke Badan Otorita IKN agar diselesaikan dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com