Anton menyebutkan, TNI dan Polri sebenarnya telah memiliki aturan baku perihal penanganan amunisi dan bahan peledak.
"Akan tetapi, mengingat beberapa insiden terakhir melibatkan bahan peledak kedaluwarsa, maka sudah sepatutnya ada peninjauan aturan yang komprehensif," ujar Anton.
Berkaca dari ledakan di Gudmurah Paldam Jaya, Anton menyarankan agar Panglima TNI bersama para kepala staf meninjau ulang semua lokasi penyimpanan amunisi dan bahan peledak.
"Sebaiknya gudang penyimpanan amunisi terletak jauh dari pemukiman masyarakat guna menghindari adanya dampak yang lebih serius dari insiden serupa," kata Anton.
Untuk menyelidiki kasus kebakaran ini, TNI langsung bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investigasi.
"(Investigasi) secepatnya. Kami sudah ada satuan yang melaksanakan investigasi di TKP (tempat kejadian perkara). Sudah dibentuk," kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di sekitar lokasi kebakaran.
Agus mengatakan bahwa satuan investigasi, yang melibatkan polisi militer, sudah menyisir tempat kejadian perkara sejak Sabtu petang usai kejadian.
"Kami ada polisi militer, tim investigasi sudah ada di lokasi dari malam," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.