Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Satu-satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

Kompas.com - 28/03/2024, 14:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang. 

Anggota Fraksi PKS Ansory Siregar sempat menyampaikan interupsi jelang pengesahan RUU DKJ dalam rapat paripurna DPR Kamis (28/3/2024).

Saat itu, Ketua Badan Legislatif (Baleg) Supratman Andi Agtas telah menyampaikan laporan menyangkut RUU DKJ yang terdiri dari 12 bab dan 73 pasal.

Ansory lalu menginterupsi dan mempertanyakan bentuk kekhususan Jakarta yang tertuang dalam RUU DKJ.

“Fraksi PKS berpendapat belum terlihat aturan berupaya memberikan kekhususan kepada Jakarta. Apa itu khususnya? Belum (ada), yang khusus-khusus itu apa?” ujar Anshory di Senayan, Jakarta Pusat, 

Baca juga: DPR Sahkan UU DKJ, Payung Hukum Baru bagi Jakarta

Anshory menuturkan, kekhususan itu bisa berupa aturan yang mempertahankan atau bahkan meningkatkan kedudukan Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia.

“Misalnya, dengan penghapusan pajak seperti Batam, enggak ada di pasal-pasal itu, apa kekhususannya?” lanjut dia.

Pada kesempatan tersebut, Anshory juga mengkritik proses pembahasan RUU DKJ yang dinilai terburu-buru.

Padahal, RUU yang disusun sebagai payung hukum Jakarta usai tak jadi ibu kota negara itu dinilai tidak mendesak. 

Sebab, gedung DPR di Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur pun belum rampung dibangun.

Selain itu, Anshory juga protes penyusunan RUU DKJ kurang melibatkan masyarakat.

“Fraksi PKS berpendapat belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna, belum. Karena buru-buru itu,” tuturnya.

Baca juga: Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Anggota Fraksi PKS lainnya, Hermanto juga menginterupsi. Ia mengusulkan agar Jakarta mendapatkan label Ibu Kota Legislatif.

Menurutnya, Jakarta memiliki sejarah yang panjang. Akses transportasi untuk mencapai Jakarta juga bagus dan masyarakat kerap menyampaikan masukan di Senayan.

“Predikat itu kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama ibu kota legislatif,” kata Hermanto.

Merespons dua interupsi ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan masukan dari mereka sudah dibicarakan dan dibahas di Panja dan Baleg.

“Dari 9 fraksi yang ada di DPR 1 fraksi yaitu Fraksi PKS sudah menyatakan menolak, jadi itu menjadi satu pandangan yang kami anggap kesatuan pandangan dari Fraksi PKS,” kata Puan.

Setelah itu, rapat pun berlanjut dan DPR RI mengesahkan RUU DKJ menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com