JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, tidak menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyebutkan pasangan tersebut tidak hadir karena Gibran harus bertugas sebagai wali kota Solo.
"Sebenarnya ada rencana (untuk hadir), tapi sampai detik ini belum ada kepastian. Karena mungkin kesibukan Pak Gibran di Solo, kalau dia datang ke sini meninggalkan tugas mungkin kurang bagus," kata Otto di Gedung MK, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Gibran Tak Dampingi Prabowo Saat Pengumuman KPU, Lebih Pilih Ngantor di Solo
Otto mengakui bahwa ada keinginan untuk menghadirkan Prabowo dan Gibran dalam sidang hari ini.
Namun, dengan kesibukan Gibran, ia menilai tidak elok apabila hanya Prabowo yang hadir secara langsung di ruang sidang.
"Karena kan namanya pasangan calon, satu datang enggak bagus. Jadi saya kira dimaklumilah, bukan karena tidak menghormati pengadilan, tapi betul-betul memang beliau sebagai wali kota di sana," ujar Otto.
Adapun salah satu agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.
Baca juga: Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Tak Mustahil
Otto mengeklaim, pihaknya sudah siap untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim MK.
"ini kan pekerjaan kita yang sudah kita lakukan setiap hari sebagai lawyer, 40 sekian tahun berperkara saya kira semua orang sudah terbiasa untuk membacakan ini," kata dia.
Otto menuturkan, keterangan dari kubu Prabowo-Gibran nanti akan menjawab pertanyaan publik mengenai sikap mereka yang menganggap gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 salah alamat.
"Kenapa seharusnya ini ke Bawaslu? Kenapa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang? Nah itu nanti mungkin bisa kami jelaskan dgn baik supaya masyarakat tahu bahwa ini sebenarnya gugatan ini tidak berdasar," ujar Otto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.