JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menyebut Presiden Joko Widodo sengaja menaikkan tunjangan pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dua hari menjelang pemungutan suara untuk mempengaruhi netralitas Bawaslu.
Dugaan itu dimuat dalam dokumen permohonan yang diserahkan Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Bahwa Presiden Joko Widodo dengan sengaja menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 dengan besar dari Rp 1.968.000 s.d Rp 29.085.000 tepat dua hari saja sebelum Pemilu 2024 pada tanggal 12 Februari 2024," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin.
Baca juga: Minta MK Batalkan Hasil Pilpres 2024, Kubu Anies Ungkap 5 Pelanggaran yang Untungkan Prabowo-Gibran
Kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu ini dinilai erat berkaitan dengan unsur politik yang tidak pantas secara etika.
Terlebih anak kandung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka adalah salah satu kontestan dalam pilpres 2024.
"Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap netralitas Bawaslu dalam melakukan tugas dan kewenangannya mengawasi Pemilu," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin.
Tim Hukum Anies-Muhaimin berpandangan, sangat sulit memisahkan kenaikan tunjangan kinerja petugas Bawaslu dengan kepentingan politik Jokowi.
Sebab itu, THN menilai kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu sebagai intervensi Jokowi untuk memuluskan Gibran menang dalam pilpres 2024.
"Karena secara nalar sangat tidak mungkin hal tersebut (kenaikan tunjangan pegawai Bawaslu) tidak berpengaruh dengan netralitas Bawaslu," tandas Tim Hukum Anies-Muhaimin.
Sebagai informasi, THN Anies-Muhaimin menggugat hasil pilpres 2024 ke MK.
Gugatan tersebut meminta MK untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran dan meminta KPU untuk menyelenggarakan pemilihan ulang tanpa paslon nomor urut 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.