Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran

Kompas.com - 21/03/2024, 00:07 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 tahun 2024 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Dalam putusan terkait rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara dari 164.227.475 jumlah suara sah.

Dengan kata lain, mencapai sekitar 58 persen dari total suara sah nasional. Oleh karenanya, Prabowo-Gibran di atas kertas memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.

Ditambah lagi, Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi.

Baca juga: Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2024

Sebagaimana Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945, penentuan Pilpres berlangsung satu putaran apabila pasangan capres-cawapres mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum, dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Kemudian, Pasal 416 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan capres-cawapres memperoleh lebih dari 50 persen dan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.

Sementara itu, dalam keputusan KPU RI, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara.

Kemudian, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara.

Baca juga: Hasil Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Resmi Menang 96.214.691 Suara

Rekapitulasi suara tersebut meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.

Pengumuman hasil Pemilu 2024 turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, serta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Berikut daftar hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres di 36 provinsi yang dimenangkan Prabowo-Gibran:

1. Sumatera Utara

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 2.339.620 suara
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 4.660.408 suara
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 999.528 suara

Total suara sah di Sumatera Utara berjumlah 7.999.556, sedangkan suara tidak sah sebanyak 150.232 sehingga total terdapat 8.149.788 suara.

2. Riau

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 1.400.093 suara
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 1.931.113 suara
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 357.298 suara

Terdapat 3.688.504 suara sah dan 60.426 suara tidak sah sehingga total suara di Riau sebanyak 3.748.930 suara.

3. Jambi

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 532.605 suara
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 1.438.952 suara
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 234.251 suara

Total suara di Jambi berjumlah 2.260.233, terdiri dari 2.205.808 suara sah dan 54.425 suara tidak sah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Nasional
Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Nasional
MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Nasional
Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Nasional
Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Nasional
Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Nasional
Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com