Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Respons Isu Penggusuran di Sekitar IKN, Komisi II Minta Otorita Tak Pinggirkan Masyarakat Lokal

Kompas.com - 20/03/2024, 11:38 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Guspardi Gaus meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak meminggirkan masyarakat setempat saat proses pembangunan kota tersebut. 

Hal tersebut disampaikan sebagai respons terhadap isu dugaan penggusuran yang menimpa warga setempat akibat pembangunan IKN.

“Jangan sampai IKN mencontoh pembangunan kota di negara lain yang menghilangkan keberadaan masyarakat asli setempat. Jangan masyarakat yang asli yang berada di situ (IKN) dimarjinalkan,” kata Guspardi seperti yang dikutip dari laman Dpr.go.id, Rabu (20/3/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Guspardi saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Minta Tak Ada Penggusuran di IKN, Komnas HAM: Hak Tanah Tak Boleh Dirampas

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menanyakan kebenaran terkait isu dugaan penggusuran tersebut.

Menurut Guspardi, jika isu tersebut benar adanya, itu akan menjadi tindakan yang sangat menyakitkan dan memalukan.

“Apa benar atau tidak, dan juga saya membaca juga suratnya ditarik dan sebagainya," imbuhnya.

Guspardi mengungkapkan bahwa dirinya menjadi anggota panitia khusus (pansus) dan panitia kerja (panja) di DPR yang membahas pembuatan Undang-undang (UU) IKN beberapa waktu lalu.

Baca juga: Parlemen Eropa Loloskan UU untuk Mengatur AI, Ini Poinnya

Dalam pembahasan tersebut, kata dia, DPR menekankan kepada pemerintah bahwa IKN harus menjadi kota untuk semua.

"Jangan hanya sebuah kota, ibu kota, diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja," tutur Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Oleh karena itu, Guspardi meminta Otorita IKN untuk fokus pada kebijakan dan nilai-nilai luhur terkait pemindahan ibu kota negara Indonesia, meskipun regulasinya telah disahkan oleh DPR.

Senada dengan Guspardi, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menegaskan bahwa IKN harus menghindari tindakan yang membuat warga setempat menjadi seperti warga suku adat yang terpinggirkan di negara-negara lain. 

Baca juga: Apakah Suku Aborigin Masih Ada?

"Jangan seperti warga Aborigin di Australia, warga Indian di Amerika, dan warga Viking di Eropa, nanti tinggal nama," tuturnya. 

Pastikan tidak ada penggusuran semena-mena

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono memastikan bahwa tidak ada tindakan penggusuran yang dilakukan secara sewenang-wenang dalam pembangunan IKN.

Sebagai Kepala Otorita IKN, ia menganggap warga di sekitar IKN sebagai bagian dari komunitasnya sendiri.

Bambang menyatakan bahwa saat ini dirinya secara resmi terdaftar sebagai penduduk Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang merupakan lokasi pembangunan IKN.

Baca juga: Pj Bupati PPU Ungkap Pertemuan Tertutup dengan Prabowo di HPK IKN

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada euforia pembangunan di sekitar kawasan IKN, tetapi cenderung tidak mengikuti aturan yang ada.

Oleh karena itu, Bambang meminta izin kepada DPR untuk melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

"Dan tentu saja itu tidak termasuk apa yang diwartakan sebagai penggusuran. Saya (meyakini bahwa) kita jauh dari kata penggusuran," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com