Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Kompas.com - 19/03/2024, 11:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Komite I DPD RI yang telah membahas Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sehingga dapat dibawa ke tingkat selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat II atau sidang paripurna.

Dalam pembahasan yang dilakukan selama bulan Ramadhan ini, Tito mendoakan agar kerja DPR dan DPD untuk RUU DKJ bisa menjadi pahala di kemudian hari.

"Sekali lagi kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih, penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota legislasi DPR RI juga pimpinan dan anggota Komite I DPD RI, tim perumus, tim sinkronisasi yang telah sangat bekerja maraton sangat keras," kata Tito saat membacakan kata penutup di rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I Badan Legislasi DPR, Senin (18/3/2024) malam.

"Dan saya yakin Insyaallah ini akan jadi salah satu ladang ibadah bagi kita semua, demi kepentingan daerah yang sangat penting, Jakarta," sambungnya.

Baca juga: Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Atas kesepakatan tingkat I pada malam ini, Pemerintah berharap kesepakatan yang sama disampaikan oleh DPR melalui sidang rapat paripurna terdekat.

Namun, belum diketahui kapan rapat paripurna terdekat guna mengesahkan RUU DKJ menjadi undang-undang (UU).

"Sikap pemerintah setuju dan berharap, kesepakatan yang telah diperoleh ini bisa diputuskan dalam pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna DPR RI," ucapnya.

Mantan Kapolri ini menyatakan, meski mayoritas menyetujui RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna, sikap satu Fraksi partai politik DPR yang menolak juga perlu dihormati.

Diketahui, dalam pengambilan keputusan tingkat I, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pihak satu-satunya yang menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.

Baca juga: Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut Berkelanjutan oleh Politikus Gerindra

"Namun sesuai prinsip demokrasi, saya kira, kalau ada yang kurang sepakat juga, kita perlu hargai," ujarnya.

"Tapi bahwa secara majority, sudah ada kesepakatan dalam rapat ini menyetujui tentang RUU yang sudah dibahas dengan sangat kerja keras dan sungguh-sungguh guna membangun Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global," sambung Tito.

Sebagai informasi, sebelumnya, delapan fraksi partai politik di Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD menyetujui agar RUU DKJ dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Baca juga: RUU DKJ, DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Boleh Menjabat 2 Periode

Hal itu diketahui dalam rapat pleno di Baleg yang berlangsung pada Senin malam.

"Saya ingin minta persetujuan, dari seluruh anggota Baleg, apakah Rancangan Undang-undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat. Setuju?" tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat.

"Setuju," jawab seluruh anggota Baleg yang hadir terkecuali Fraksi PKS DPR.

Setelah itu, palu yang dipegang oleh Supratman pun diketok menandakan persetujuan di pengambilan keputusan tingkat I Baleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com