JAKARTA, KOMPAS.com - Rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Selatan menyajikan dinamika menarik, Selasa (12/3/2024).
Dalam rapat pleno terbuka itu, terdapat keberatan dari salah satu saksi Partai Demokrat yang hadir di kantor KPU RI, Zaidi, terhadap perolehan suara di suatu TPS di Kecamatan Aluh-Aluh.
Ia mengaku hadir saat proses rekapitulasi di Kecamatan Aluh-Aluh.
Baca juga: KPU Terima Surat Pengunduran Diri Caleg Nasdem Ratu Ngadu dari Dapil II NTT
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kemudian mengecek dokumen rekapitulasi di tingkat provinsi. Di sana, saksi Partai Demokrat yang menandatangani berita acara hasil rekapitulasi bernama Zainuddin.
"Ini (yang hadir di kantor KPU RI) Mas Zainuddin, ya?" tanya Hasyim.
"Saya Zaidi," jawab Zaidi.
"Tapi ini yang tanda-tangan di sini kok Zainuddin?" balas Hasyim.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Banten: Prabowo-Gibran Menang dengan 4.035.052 Suara
"Dia juga Partai Demokrat, saksi Demokrat juga yang hadir waktu pleno di provinsi," jawab Zaidi.
Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Tompa, kemudian menyahut.
"Pak Zainuddin itu juga saksi dari Partai Buruh dan Partai Garuda. Waktu di kabupaten sebagai saksi Partai Buruh, dan ketika di kecamatan sebagai saksi Garuda," ujarnya.
Hasyim Asy'ari pun bergurau. Ia menegaskan, saksi memang tidak harus kader partai politik tertentu.
Baca juga: Kalah 1 Suara dari Rekan Separtainya, Caleg PDI-P di Medan Protes ke KPU
"Ya berarti memang profesinya saksi, kesimpulannya kan begitu, berarti dia profesional ini sebagai saksi," kata dia disambut tawa renyah para saksi di kantor KPU RI.
"Multitalenta berarti orang ini," lanjut Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.