Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Menang Telak di NTT, Saksi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Tak Tanda Tangani Berita Acara

Kompas.com - 12/03/2024, 15:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan KPU RI untuk Provinsi NTT pada Selasa (12/3/2024).

Hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna.

Baca juga: Real Count Kawalpemilu.org Nyatakan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul jauh dari dua pasangan calon lain. Mereka memperoleh 1.798.753 suara.

Di urutan kedua, capres-cawaperes nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 958.505 suara.

Sedangkan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan akhir dengan 153.446 suara.

Total ada 2.954.796 suara sah dan tidak sah di NTT. Rinciannya, sebanyak 2.910.704 suara sah dan 44.092 suara tidak sah.

Lebih lanjut, Jemris Fointuna menerangkan bahwa dalam proses pemungutan suara tidak ada saksi dari capres-cawapres Anies-Muhaimin yang hadir.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di Jateng, Saksi Anies dan Ganjar Ogah Tanda Tangan

Kemudian, saksi dari paslon nomor urut 3 juga keberatan dan tidak menandatangani berita acara dan sertifikat.

Hanya saksi dari Prabowo-Gibran yang hadir dan menandatangani berita acara dan sertifikat.

Meski begitu catatan soal keberatan ini, kata Jemris, sudah diselesaikan di tingkat provinsi sehingga sudah selesai.

"Untuk keberatan saksi, paslon 03 ada keberatan saksi dan tidak menandatangani berita acara dan serifikat. Saksi yang hadir 01 tidak ada," kata Jemris.

Dalam kesempatan itu, seorang saksi dari capres-cawapres Anies-Muhaimin memberikan penegasan bahwa pihak tidak akan menandatangani berita acara.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Kepulauan Riau

"Kami dari paslon 01 dari hasil terakhir tidak akan menandatangani, sebagai informasi saja," ucap perwakilan saksi tersebut.

Selanjutnya, Anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin pembacaan rekapitulasi melanjutkan dengan mengesahkan hasil penghitungan suara pilpres di NTT.

"Paslon 3 tidak menandatangani ya. Kemudian paslon 1 tidak hadir. Informasinya sudah sampai ke kami. Kita sahkan ya teman-teman. Sah," ucap August sambil memukul palu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com