Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Menang Telak di NTT, Saksi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Tak Tanda Tangani Berita Acara

Kompas.com - 12/03/2024, 15:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan KPU RI untuk Provinsi NTT pada Selasa (12/3/2024).

Hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna.

Baca juga: Real Count Kawalpemilu.org Nyatakan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul jauh dari dua pasangan calon lain. Mereka memperoleh 1.798.753 suara.

Di urutan kedua, capres-cawaperes nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 958.505 suara.

Sedangkan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan akhir dengan 153.446 suara.

Total ada 2.954.796 suara sah dan tidak sah di NTT. Rinciannya, sebanyak 2.910.704 suara sah dan 44.092 suara tidak sah.

Lebih lanjut, Jemris Fointuna menerangkan bahwa dalam proses pemungutan suara tidak ada saksi dari capres-cawapres Anies-Muhaimin yang hadir.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di Jateng, Saksi Anies dan Ganjar Ogah Tanda Tangan

Kemudian, saksi dari paslon nomor urut 3 juga keberatan dan tidak menandatangani berita acara dan sertifikat.

Hanya saksi dari Prabowo-Gibran yang hadir dan menandatangani berita acara dan sertifikat.

Meski begitu catatan soal keberatan ini, kata Jemris, sudah diselesaikan di tingkat provinsi sehingga sudah selesai.

"Untuk keberatan saksi, paslon 03 ada keberatan saksi dan tidak menandatangani berita acara dan serifikat. Saksi yang hadir 01 tidak ada," kata Jemris.

Dalam kesempatan itu, seorang saksi dari capres-cawapres Anies-Muhaimin memberikan penegasan bahwa pihak tidak akan menandatangani berita acara.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Kepulauan Riau

"Kami dari paslon 01 dari hasil terakhir tidak akan menandatangani, sebagai informasi saja," ucap perwakilan saksi tersebut.

Selanjutnya, Anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin pembacaan rekapitulasi melanjutkan dengan mengesahkan hasil penghitungan suara pilpres di NTT.

"Paslon 3 tidak menandatangani ya. Kemudian paslon 1 tidak hadir. Informasinya sudah sampai ke kami. Kita sahkan ya teman-teman. Sah," ucap August sambil memukul palu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com