JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan KPU RI untuk Provinsi NTT pada Selasa (12/3/2024).
Hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna.
Baca juga: Real Count Kawalpemilu.org Nyatakan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul jauh dari dua pasangan calon lain. Mereka memperoleh 1.798.753 suara.
Di urutan kedua, capres-cawaperes nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 958.505 suara.
Sedangkan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan akhir dengan 153.446 suara.
Total ada 2.954.796 suara sah dan tidak sah di NTT. Rinciannya, sebanyak 2.910.704 suara sah dan 44.092 suara tidak sah.
Lebih lanjut, Jemris Fointuna menerangkan bahwa dalam proses pemungutan suara tidak ada saksi dari capres-cawapres Anies-Muhaimin yang hadir.
Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di Jateng, Saksi Anies dan Ganjar Ogah Tanda Tangan
Kemudian, saksi dari paslon nomor urut 3 juga keberatan dan tidak menandatangani berita acara dan sertifikat.
Hanya saksi dari Prabowo-Gibran yang hadir dan menandatangani berita acara dan sertifikat.
Meski begitu catatan soal keberatan ini, kata Jemris, sudah diselesaikan di tingkat provinsi sehingga sudah selesai.
"Untuk keberatan saksi, paslon 03 ada keberatan saksi dan tidak menandatangani berita acara dan serifikat. Saksi yang hadir 01 tidak ada," kata Jemris.
Dalam kesempatan itu, seorang saksi dari capres-cawapres Anies-Muhaimin memberikan penegasan bahwa pihak tidak akan menandatangani berita acara.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Kepulauan Riau
"Kami dari paslon 01 dari hasil terakhir tidak akan menandatangani, sebagai informasi saja," ucap perwakilan saksi tersebut.
Selanjutnya, Anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin pembacaan rekapitulasi melanjutkan dengan mengesahkan hasil penghitungan suara pilpres di NTT.
"Paslon 3 tidak menandatangani ya. Kemudian paslon 1 tidak hadir. Informasinya sudah sampai ke kami. Kita sahkan ya teman-teman. Sah," ucap August sambil memukul palu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.