Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Bagaimana Mekanisme Penentuan Kursi Pimpinan DPR Pasca-Pemilu 2024...

Kompas.com - 09/03/2024, 06:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

"Jadi Ketua DPR akan otomatis menjadi jatah parpol dengan suara terbanyak pertama. Lalu, kursi wakil ketua masing-masing diberikan kepada parpol dengan raihan kursi terbanyak kedua sampai kelima. Kalau terdapat parpol dengan kursi yang sama maka acuannya pada jumlah suara partai," ujarnya lagi.

Baca juga: Menilik Suara 4 Pimpinan DPR yang Kembali Bersaing Jadi Caleg pada Pileg 2024

Manuver politik

Lucius mengatakan, dengan mekanisme proporsional tersebut, maka tidak mungkin lagi ada manuver-manuver tertentu pada saat proses penentuan pimpinan DPR jika mekanismenya berkaca berdasarkan paket calon pimpinan di UU MD3 tahun 2014 dan UU Nomor 2 Tahun 2018.

Namun sebaliknya, manuver bisa datang setelah melihat penetapan jumlah kursi partai politik di Pemilu 2024.

"Manuver bisa datang dari koalisi pendukung pemerintah yang mungkin saja tidak bisa mendapuk kursi Ketua DPR karena kalah jumlah kursi dari PDI-P," ujar Lucius.

"Tetapi, kalau Golkar berhasil meraih kursi terbanyak maka mungkin enggak ada manuver dari koalisi pendukung pemerintah," katanya lagi.

Lucius beranggapan, Partai Golkar selaku partai koalisi pemerintah juga berkepentingan menempati kursi Ketua DPR.

"Dan karena mekanisme penentuan pimpinan berdasarkan jumlah kursi, mungkin saja akan ada manuver merubah kembali Pasal 427D UU MD3 2018," ujarnya.

"Posisi sementara jumlah suara PDI-P dan Golkar yang bersaing ketat untuk merebut posisi parpol dengan kursi terbanyak di parlemen membuat kemungkinan akan terbukanya peluang manuver politik untuk mengubah lagi mekanisme penentuan pimpinan berdasarkan Pasal 427D UU MD3 tahun 2018," kata Lucius lagi.

Baca juga: Pimpinan Baleg Yakin Pemerintah Sepakat Penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com