JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut rencana Kementerian Agama menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan bagi semua agama membutuhkan kajian.
Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Dhahana Putra mengatakan, wacana Kemenag merupakan terobosan yang baik, karena menjadi upaya memudahkan warga negara mengakses layanan.
“Merevitalisasi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan maupun pelaksanaan pernikahan tentu merupakan terobosan yang patut diapresiasi,” kata Dhahana dalam keterangan resminya yang Kompas.com terima, Minggu (3/3/2024).
Meski demikian, Dhahana mengingatkan bahwa pelaksanaan rencana tersebut membutuhkan kajian menyeluruh mulai dari regulasi, birokrasi, hingga sosiologis.
Baca juga: Kemenag Siapkan 40 Layanan di KUA untuk Semua Agama, Apa Saja?
Menurutnya, realisasi rencana Kementerian Agama itu membutuhkan kerja-kerja praktis yang tidak mudah atau sederhana.
Dalam hal birokrasi misalnya, umat kristen, budha, katolik, konghucu, hindu, dan penghayat kepercayaan dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Di sisi lain, beberapa aturan mengenai pernikahan juga menjadi tantangan tersendiri bagi KUA jika rencana Kementerian Agama itu akan dilaksanakan.
Dhahana lantas menyatakan pihak Ditjen HAM siap untuk menjadi rekan dialog bagi Kementerian Agama untuk merevitalisasi KUA jika memang revisi beberapa aturan dibutuhkan.
“Kami di Direktorat Jenderal HAM siap untuk menjadi partner dialog,” ujarnya.
Baca juga: KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Komisi VIII: Sejatinya, Kemenag Layani Semua Agama
Dhahana juga mengakui pihaknya sedang menyiapkan parameter HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Ditjen HAM bakal menggunakan sejumlah indikator parameter HAM seperti, kesetaraan, inklusivitas, non-diskriminasi, dan aksesibilitas pelayanan.
Ia juga mengingatkan agar para pemaku kepentingan membangun komunikasi yang intens sehingga tidak membuat masyarakat salah paham.
“Yang juga tidak kalah penting, dalam pembahasan revitalisasi KUA itu mungkin juga perlu mendengarkan aspirasi stakeholders terkait khususnya organisasi-organisasi keagamaan,” tutur Dhahana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.