Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

KPK Memang Agak Laen!

Kompas.com - 02/03/2024, 09:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BANGSA ini memang dikenal paling banyak humornya. Setiap fenomena tidak terlepas dengan humor. Kasus korupsi yang terus meruyak tanpa pernah jeda, kerap humor dijadikan katarsis. Entah frustasi atau pesimistis melihat rasuah tidak pernah berakhir.

Suatu ketika ada serombongan manusia yang sedang menunggu masuk di pintu neraka. Mereka dipanggil masuk satu persatu oleh pejabat malaikat yang bertugas di sana.

Di dinding belakang tergantung puluhan jam dinding sebagaimana layaknya yang terlihat di bandara udara saja.

Tentu saja ada perbedaannya dengan jam yang ada di dunia ini. Bila jam di dunia menunjukkan posisi waktu berbeda-beda untuk berbagai kota tujuan, jam dinding di neraka juga berbeda kecepatan putarannya.

Salah seorang yang agak bingung bertanya kepada malaikat di sana mengapa hal itu terjadi.

"Oh itu, jam yang tergantung di sana menunjukkan tingkat kejujuran pejabat pemerintah yang ada di dunia sewaktu Anda hidup," ujar malaikat.

Sang malaikat lanjut menjelaskan, "Semakin jujur pemerintahan negara Anda, jam negara Anda di sini semakin lambat. Sebaliknya semakin korup pejabat pemerintah negara Anda, semakin cepat pula jalannya."

"Coba lihat," kata seorang yang sedang antre kepada orang lainnya. "Jam Filipina berputar kencang. Berarti memang benar Marcos banyak korupsi tuh."

"Itu lagi, itu lagi," seru yang lainnya, "Jam Kongo, negaranya Mobutu Seseseko berputar tidak kalah cepat dari jam Philipina."

Mereka semua terlihat menikmati pengetahuan baru itu. Namun mereka mencari-cari, di mana gerangan jam Indonesia. Salah seorang dari mereka memberanikan diri menanyakan kepada malaikat tadi.

"Oh, jam Indonesia ..... Kami taruh di belakang dapur. Sangat cocok dijadikan kipas angin!" jawab sang malaikat (Ngopibareng.id, 4 Oktober 2019).

Soal modus permainan kontraktor mengakali proyek pembangunan, Indonesia memang dikenal jawaranya.

Suatu ketika ada tender pembangunan bendungan raksasa. Hanya ada tiga peserta tender: dari China, dari Amerika serta dari Indonesia.

Peserta tender dari China menawarkan proposal dengan biaya Rp 15 triliun, dengan rincian pembelian material Rp 5 triliun, ongkos kerja Rp 5 triliun serta Rp 5 triliun untuk profit.

Sementara peserta tender dari Amerika mengajukan biaya Rp 20 triliun. Komposisinya, Rp 5 triliun guna pembelian material, yang Rp 5 triliun lagi buat ongkos kerja, Rp 5 triliun untuk penelitian serta Rp 5 triliun untuk pos keuntungan.

Sebaliknya peserta tender dari Indonesia mengajukan penawaran yang paling tinggi, yakni Rp 25 triliun. Tentu saja panitia lelang pekerjaan merasa heran dan takjub dengan nilai tender yang disodorkan peserta tender dari Indonesia.

Ketika ditanya rincian proyek, dengan enteng peserta tender dari Indonesia menerangkan kalau Rp 15 triliun untuk kontraktor China sebagai sub kontraktor, sementara sisanya yang Rp 10 triliun bisa dirundingkan dengan cara “sama-sama enak”.

Komposisinya Rp 5 triliun untuk panitia lelang serta Rp 5 triliun untuk hak kontraktor Indonesia.

Kisah lucu dari KPK

Jangan kaget dengan kisah “tukang palak” di instansi yang memberantas palak. Sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan bersalah melakukan pungutan liar (pungli) menyampaikan permintaan maaf terbuka secara langsung.

Permintaan maaf tersebut merupakan eksekusi dari putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyidangkan 90 pegawai. Sebanyak 78 orang di antaranya dinyatakan terbukti, sedangkan 12 lainnya diserahkan ke pihak Inspektorat (Kompas.com, 27/02/2024).

Alih-alih dipecat atau diskorsing berat, ternyata KPK seperti menggelar gladi resik perhelatan pentas lawak. Puluhan pegawai KPK dengan kostum kemeja putih dan celana hitam mengucapkan janji dan permintaan maaf secara bersama-sama.

Lebih menggelikannya lagi, visual rekaman permohonan ampun tersebut cukup disaksikan di media internal lembaga antirasuah tersebut. Tidak disiarkan di televisi swasta sebagai prime time atau disebarluaskan di kanal media sosial yang bisa diketahui publik secara luas.

Padahal uang pungli yang ditangguk pegawai KPK dari para tersangka kasus korupsi mencapai Rp 6 miliar lebih dalam rentang waktu 2018 – 2023.

Transaksi panas tersebut diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus rasuah serta terindikasi suap, gratifikasi serta pemerasan.

Kerap ekspektasi publik terhadap KPK begitu menjulang tinggi. Tidak saja kepada kepala daerah yang suka “ngusilin” uang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tetapi KPK gegap gempita juga mencokok pembantu presiden yang tertangkap tangan “mengembat” uang negara.

Setiap Operasi Tangkap Tangan (OTT) selalu diglorifikasi oleh KPK dengan kisah pemburuan para pesakitan dengan cetar membahana.

Setiap konferensi pers yang digelar KPK, selaku menampilkan “hero” dan “superhero” serta “pesakitan”. Yang ditabalkan sebagai “superhero” tentu saja Ketua atau Wakil Ketua KPK yang menjadi juru bicara, Juru Bicara KPK yang menjadi “hero” serta tersangka yang menjadi “pesakitan”.

Publik belum terbiasa melihat KPK sama halnya dengan instansi-instansi lain yang mudah goyah ketika melihat “lambaian” fulus.

Publik kadung menaruh harapan tinggi untuk KPK sebagai “superbody” yang berotot kawat dan bertulang baja dalam menghadapi godaan materi.

Publik betapa sering disajikan OTT tanpa pernah mendapat penjelasan secara rinci dan transparan soal biaya yang dikeluarkan KPK dalam menggelar OTT.

Publik tidak bisa mengkalkulasi dengan obyektif, berapa biaya yang dikeluarkan KPK untuk menjerat tersangka yang merugikan keuangan negara Rp 250 juta jika andaikan saja dibutuhkan Rp 2,5 miliar untuk menyelenggarakan penyadapan hingga penangkapan dalam OTT tersebut.

Bukan berarti ingin menihilkan OTT dan memberi “excuse” terhadap kasus-kasus korupsi, sebaiknya ranah pemberantasan korupsi harus dipertegas lagi, apakah cukup diselesaikan di tingkat Kejaksaan atau memang perlu ditindak KPK?

Saya jadi teringat dengan ulah mantan pegawai KPK yang bernama Novel Aslen Rumahorbo yang bisa memanipulasi uang perjalanan dinas sepanjang 2021 hingga 2022 sebesar Rp 550 juta.

Walaupun Novel Aslen telah dipecat dari KPK karena dianggap melanggar Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (Detik.com, 23 Februari 2024).

KPK memang "agak laen"

Kulminasi kelucuan yang terjadi di KPK tentu saja terjadi ketika “sang ketua” memalak menteri. Ibarat maestro mempermainkan dalang dan pentas lawakannya terjadi lapangan bulutangkis dan “safe house” hasil ulah yang mencurigakan pula.

Bukan karena “sang ketua” pandai bersilat lidah karena memang nyatanya jago di lapangan badminton, hingga sekarang kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih jalan di tempat.

Jika Syahrul Yasin Limpo yang menyuap Firli Bahuri sudah mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sejak Rabu (28/02/2024), maka kelanjutan proses hukum Firli Bahuri masih “auh aah gelap” hingga sekarang.

Sudah seharusnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan mengevaluasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Firli.

Walaupun Firli pensiunan bintang tiga, tidak seharusnya Kapolda Metro Jaya, Karyoto yang memiliki dua bintang merasa “ewuh pakewuh” walau di antara keduanya pernah memiliki relasi di KPK.

Kapolri harusnya meminta Kapolda Metro Jaya segera menuntaskan proses hukum terhadap Firli. Mandeknya penyidikan yang dikerjakan oleh Polda Metro Jaya membuat berkas perkara Firli bolak-balik tiga kali antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya (Kompas.com, 1/03/2024)

Jika tidak dilakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap Firli, purnawirawan jenderal bintang tiga itu berisiko melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta menyulitkan upaya penyidikan.

Saya khawatir, jika kasus-kasus internal yang membelit KPK tidak ditangani dengan serius – malah dengan bercanda – maka pamor KPK jauh “terpelanting” di bawah keberhasilan film “Agak Laen”.

Film yang dibintangi empat sekawan yang terdiri dari Boris Bokir, Indra Jegel, Oki Rengga, serta Bene Dion kini sudah tembus ditonton 7 juta orang.

“Agak Laen” merupakan film yang bercerita tentang empat orang sahabat yang mengelola rumah hantu di pasar malam. Sayangnya wahana tersebut selalu sepi pengunjung.

Empat sekawan tersebut kemudian mencari cara baru menakuti para pengunjung agar selamat dari kebangkrutan.

Sialnya wahana rumah hantu itu malah memakan korban jiwa salah satu pengunjungnya. Sang pengunjung meninggal karena terkena serangan jantung. Mereka berempat panik, kemudian korban tersebut mereka kubur dalam rumah hantu itu.

Di luar dugaan, arwah si korban malah gentayangan sehingga membuat rumah hantu jadi seram dan ramai pengunjung. Ketika polisi mulai menyelidiki, mereka terpaksa melakukan berbagai persengkongkolan konyol untuk menutupi kejadian sebenarnya.

Yang jelas, film “Agak Laen” kini ditabalkan sebagai salah satu film nasional terlaris sepanjang masa dan tentu saja tidak mendapat inspirasi dari kasus-kasus yang melibatkan KPK.

Terlebih lagi, KPK – kalau boleh saya plesetkan sebagai "Komedi Paling Kocak" – semakin hari semakin agak laen saja!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com