www.kompas.com
Sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan bersalah melakukan pungutan liar (pungli) menyampaikan permintaan maaf terbuka secara langsung, Senin (26/2/2024).(Source: Tim Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+