Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri Berlanjut, Saksi PDI-P Protes Lagi soal Sirekap

Kompas.com - 29/02/2024, 11:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi PDI-P kembali memprotes soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat rapat lanjutan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara nasional dibuka pada Kamis (29/2/2024) oleh KPU RI.

Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, didampingi Koordinator Divisi Hukum KPU RI Mochamad Afifuddin serta Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz.

“Sebelum dilanjutkan rapat pleno ini mohon penjelasan, karena kemarin kami berdebat soal bahwa kami tidak setuju dengan Sirekap, tanggapan KPU gimana?" kata Harli, saksi tersebut.

“Jangan sampai KPU menyampaikan informasi pendidikan yang di ini itu ditafsirkan oleh pemilih sebagai informasi yang enggak benar, keliru,” ujar dia.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Dimulai, KPU Dicecar soal Karut-marut Sirekap

Ia mempersoalkan banyaknya kesalahan pembacaan oleh Sirekap yang membuat penghitungan perolehan suara keliru.

Ia berujar, jangan sampai Sirekap yang diniatkan sebagai sarana transparansi dianggap berisi informasi bohong.

PDI-P sendiri, untuk diketahui, jauh-jauh hari menolak penggunaan Sirekap dan meminta agar alat bantu itu ditutup saja. Penolakan itu disampaikan lewat surat resmi ke KPU RI.

Padahal, nyatanya penghitungan perolehan suara tetap dilakukan secara manual menggunakan formulir asli secara berjenjang.

Baca juga: Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Tokyo, Jepang

Menanggapi Harli, Idham Holik menegaskan bahwa rekapitulasi berjenjang tidak mengacu pada Sirekap. Pada rekapitulasi lanjutan hari ini, formulir yang dijadikan acuan penghitungan suara adalah formulir D.Hasil autentik yang masih disegel.

“Kemarin tidak sama sekali Sirekap ditampilkan, jadi kita tetap menggunakan sebagaimana dokumen yang ada di PPLN, jadi kita menggunakan rekapitulasi secara manual, dan hal juga sudah kami sampaikan ke media,” kata Idham.

“Dengan demikian Sirekap dalam pelaksanaan rekapitulasi rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara luar negeri tidak digunakan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com