Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diprediksi Bakal Terus Gerilya sampai Isu Hak Angket Pemilu Layu

Kompas.com - 26/02/2024, 19:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai bakal terus bergerilya dengan mengerahkan orang-orang terdekatnya buat melobi kelompok-kelompok yang menggaungkan wacana hak angket penyelidikan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh DPR.

Isu hak angket itu juga dinilai bisa meredup jika pihak-pihak yang saat ini mendukung hal itu berhasil dipengaruhi melalii lobi-lobi politik yang dilancarkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai pemerintah tidak mungkin tinggal diam selama isu soal hak angket masih bergulir.

Baca juga: Belum Fokus Bahas Hak Angket Kecurangan Pemilu, PPP Masih Kawal Penghitungan Suara

Di sisi lain, Presiden Jokowi dianggap akan terus berupaya menjaga kesinambungan program-program pemerintahannya sampai masa kepemimpinannya selesai, atau bahkan dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya.

Menurut Agung, Jokowi kemungkinan bakal berupaya merayu kubu yang mendukung wacana hak angket melalui berbagai sisi.

"Bisa saja wacana hak angket layu sebelum berkembang, menimbang lobi-lobi politik akan mulai intensif dilakukan untuk merajut koalisi "simple majority"," kata Agung saat dihubungi pada Senin (26/2/2024).

Menurut Agung, kepentingan Jokowi buat meredam wacana hak angket adalah supaya beragam proposal dan program pemerintah tak terkendala untuk dieksekusi.

Baca juga: Todung Mulya Lubis: Hak Angket Tidak Ada Hubungannya dengan Pemakzulan Presiden


Kubu pengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan mendukung gagasan itu. Akan tetapi, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menyatakan akan menjadi inisiator hak angket itu.

Sementara kubu pengusung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD seolah belum satu suara. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diklaim kompak buat menggulirkan usulan itu.

Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusung Ganjar-Mahfud masih pikir-pikir buat mendorong hak angket.

Agung menilai, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait erat dengan upaya meredam supaya hak angket tidak bergulir di DPR.

Baca juga: Megawati Disebut Dukung Hak Angket Kecurangan Pilpres, Todung: Bukan untuk Pemakzulan

Dia juga menilai ke depan bakal terjadi lagi pertemuan antara elite politik yang kemungkinan besar bakal terkait dengan urusan wacana hak angket.

"Ini berarti, rangkaian pertemuan demi pertemuan politik antarelite akan semakin intensif demi mencairkan kebekuan politik pasca pilpres sekaligus merangkai koalisi baru untuk periode 2024-2029," ucap Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Nasional
Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Nasional
MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Nasional
Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Nasional
Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Nasional
Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Nasional
Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com