JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Dua jalur yang dimaksud Mahfud adalah jalur hukum dan jalur politik.
"Jalur hukum melalui MK (Mahkamah Konstitusi) yang bisa membatalkan hasil pemilu, asal ada bukti dan hakim MK berani," tulis Mahfud dalam akun media sosial X (sebelumnya Twitter) pribadinya @mohmahfudmd, dikutip pada Senin (26/2/2024).
Baca juga: Mahfud: Hak Angket Sangat Boleh, Siapa Bilang Tidak Cocok?
Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip postingan X Mahfud dari staf yang bersangkutan.
Mahfud mengatakan, jalur hukum melalui MK bisa ditempuh oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, jalur kedua yaitu jalur politik melalui hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, ia mengingatkan bahwa hak angket tersebut tidak bisa membatalkan hasil Pemilu.
https://twitter.com/mohmahfudmd/status/1761909296315638168
"Tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," jelas eks Menko Polhukam ini.
Jalur politik, lanjut Mahfud, bisa ditempuh oleh anggota partai politik (parpol) yang arenanya adalah DPR.
Menurutnya, semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket.
"Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong," beber eks Ketua MK ini.
Baca juga: Sandiaga Pastikan Koalisi Ganjar-Mahfud Masih Solid Kawal Perhitungan Suara
Kendati demikian, diakuinya bahwa ia tak bisa menempuh jalur politik untuk menyelesaikan kisruh Pemilu.
Namun, penyelesaian bisa dilakukannya melalui jalur hukum.
Hal tersebut, jelas Mahfud, berbeda dengan calon presiden pendampingnya, Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang sama-sama berasal dari parpol.
"Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol," ucap Mahfud.
Baca juga: Ganjar Dorong Hak Angket, Budiman: Mahfud dan PPP Anggap Akan Timbulkan Masalah Baru
Dalam postingan X tersebut, Mahfud turut menantang siapa pun yang melihat postingan ini untuk beradu argumen.
"Ayo, siapa yang mau bertanya atau membantah?" tanya dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.