Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkul Demokrat, Jokowi Dinilai Jadi Mediator Konflik AHY-Moeldoko

Kompas.com - 26/02/2024, 09:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan menjadi mediator terkait konflik yang melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Keduanya sempat berseteru saling mengeklaim kepengurusan Partai Demokrat pada 2021 sampai 2023.

"Tak menutup kemungkinan rekonsiliasi antara AHY - Moeldoko terwujud dengan Presiden Jokowi sebagai "juru damainya"," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro saat dihubungi Kompas.com pada Senin (26/2/2024).

Baca juga: Pengamat: Sulit Dimungkiri Ada Tendensi Membendung Hak Angket dengan Dilantiknya AHY Jadi Menteri

Menurut Agung, dengan langkah Jokowi merekrut Partai Demokrat ke dalam kabinet merupakan pertanda dia ingin konflik antara AHY dan Moeldoko diakhiri.

Sebab jika keduanya masih dalam suasana berhadap-hadapan maka justru bisa mengganggu kinerja kabinet yang tinggal beberapa bulan lagi.

Apalagi AHY dan Moeldoko bakal sering bertemu dalam sidang kabinet di Istana bersama Jokowi.

Baca juga: Pengamat Nilai Penunjukkan AHY Jadi Menteri Belum Mampu Redam Hak Angket Kecurangan Pemilu


"Hal ini logis menimbang Presiden Jokowi sebagai poros politik utama yang mengelola relasi antara AHY-Moeldoko di kabinet," ucap Agung.

Konflik antara AHY dan Moeldoko terkait kepemimpinan Partai Demokrat berlangsung cukup lama.

AHY terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 secara aklamasi pada Kongres V di JCC Senayan, Jakarta, 14 Maret 2020.

Sedangkan Moeldoko yang bukan kader Partai Demokrat terpilih sebagai Ketua Umum melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Saat Moeldoko dan AHY Satu Perahu Kabinet, Perebutan Kursi Ketum Demokrat Terus Berlanjut?

Sejak itu hubungan antara Partai Demokrat kubu AHY dan Moeldoko memanas. Kubu Moeldoko kemudian mencoba mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kemenkum HAM tetapi ditolak.

Kubu Moeldoko kemudian membawa persoalan itu ke ranah hukum sampai peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), tetapi berujung ditolak pada 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com