JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sedikitnya 225 tempat pemungutan suara (TPS) akan melangsungkan pemungutan suara susulan.
Pemungutan suara susulan terbanyak akan dihelat di Demak, Jawa Tengah. Hal itu imbas dari bencana banjir yang menimpa sebelumnya.
Selain Demak, pemungutan suara susulan terbanyak juga akan dilakukan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, imbas dari perusakan logistik.
“Yang paling banyak itu tersebar di satu kecamatan di Kabupaten Demak, sebanyak 114 TPS pemungutan suara susulan di 10 desa atau kelurahan,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Update Banjir Demak, Pemilu Susulan, dan Keraguan Warga Gunakan Hak Pilihnya...
Sementara di Paniai, menurut Idham pemungutan suara susulan dilakukan di 92 TPS.
Namun, pemungutan suara di Paniai tersebut seluruhnya akan menggunakan sistem noken.
Sesuai ketentuan, pemungutan suara susulan digelar paling lambat 10 hari sejak hari pemungutan suara.
Namun, Idham membuka ruang beberapa wilayah melakukan pemungutan suara susulan di atas tanggal 24 Februari 2024, termasuk di Paniai.
“Batas waktunya 10 hari setelah hari pemungutan suara. Akan tetapi, nanti ada beberapa daerah yang mengalami lex specialis karena transportasi pengiriman logistik yang terlambat,” ujar Idham.
Baca juga: KPU: Sebanyak 90 Petugas TPS Meninggal Dunia di Pemilu 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.