Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Prabowo: Kalau Ada Dugaan Kecurangan Seolah Hanya Ditujukan ke Kubu Kami, Tidak "Fair"

Kompas.com - 23/02/2024, 16:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia tak ingin dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 hanya ditujukan ke kubu Koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Doli, semua pasangan capres-cawapres punya potensi sama melakukan kecurangan dalam pilpres.

“Kalau bicara soal potensi kecurangan, semua pasangan calon semua peserta pemilu itu punya potensi untuk melakukan kecurangan, yang tidak fair selama ini kan seolah-olah kalau ada kecurangan itu ditujukan kepada pasangan kami,” kata Doli dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (23/2/2024).

Komandan Teritorial Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini mengeklaim, pihaknya juga menemukan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan kubu lain. Ia menyinggung ihwal dugaan pengerahan kepala daerah di Papua hingga surat suara tercoblos di Malaysia.

Baca juga: Minta PDI-P Gulirkan Hak Angket, Ganjar: Kami Tidak Pernah Menggertak

Meski tak menyebut spesifik pihak yang dimaksud, Doli bilang, dugaan kecurangan tidak hanya terjadi di pilpres, tetapi juga pemilu legislatif.

“Apalagi sekarang bisa saja kalau dalam sebuah kompetisi, sebuah game, kalau ada yang kurang beruntung, selalu memang begitu mengatakan curang,” ujar Doli.

Kendati mengaku menemukan dugaan kecurangan, Doli menyebut, partainya tak setuju terhadap wacana penggunaan hak angket DPR yang kini tengah bergulir. Menurutnya, penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu belum diperlukan.

“Kami merasa bahwa hak angket itu enggak perlu. Kami di Fraksi Partai Golkar tidak akan ikut mengajukan hak angket,” katanya.

Doli mengatakan, saat ini, proses penghitungan suara Pemilu 2024 belum tuntas. Oleh karenanya, menurut dia, belum ada kesimpulan mengenai proses pemilu.

Seandainya pun terjadi dugaan kecurangan, undang-undang telah mengatur sejumlah mekanisme pengusutan. Misalnya, jika ada dugaan kecurangan administrasi, pengustan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara, jika muncul dugaan tindak pidana, kewenanganan penanganan berada di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Selanjutnya, menurut undang-undang, perselisihan hasil pemilu ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kami tetap menggunakan jalur yang sudah ada, karena buat kami hak angket itu sesuatu yang tidak diperlukan dengan konteks ini,” ujar Doli.

Lebih lanjut, Doli yang merupakan Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut, pekan depan DPR akan menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu bersama KPU dan Bawaslu.

Meski tak setuju terhadap hak angket, ia tidak mempersoalkan jika fraksi partai lain mengusulkan penggunaan hak tersebut. Sebab, kata Doli, hak angket melekat pada DPR.

“Bahwa kemudian ada teman-teman yang menggunakan haknya, sekali lagi itu kan hak, jadi kalau hak itu bisa dipergunakan,” tuturnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com