Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Sebut Indonesia Diterima dan Mulai Proses Keanggotaan OECD

Kompas.com - 21/02/2024, 21:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia diterima untuk memulai proses keanggotaan pada Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).

Hal ini diungkapkan Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024). Dia mengatakan, berita itu telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya ingin sampaikan, tadi saya lapor ke Bapak Presiden bahwa tadi malam keanggotaan Indonesia di OECD sudah diterima," kata Airlangga, Rabu.

Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkapkan, diterimanya Indonesia untuk memulai proses keanggotaan OECD menjadi sebuah sejarah.

Baca juga: Dewan OECD Buka Diskusi Aksesi dengan Indonesia

Pasalnya, Indonesia menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang akan masuk menjadi anggota OECD, serta negara Asia ketiga di organisasi tersebut.

"Indonesia adalah negara ASEAN pertama yang diterima untuk aksesi OECD. Dan yang kedua, adalah negara Asia ketiga sesudah Jepang dan Korea," ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut bahwa negara-negara lain sudah menyatakan komitmennya untuk mendukung Indonesia sebagai anggota.

Setelah ini, Indonesia akan menjalani peta jalan atau roadmap agar proses aksesi berjalan.

"Sesudah ini, mereka akan mengeluarkan roadmap untuk keanggotaan Indonesia di OECD. Dengan roadmap itu nanti bisa dijalani berbagai proses yang diperlukan, terutama untuk diregulasi undang-undang," kata Airlangga.

Baca juga: Sri Mulyani: Komitmen Indonesia Menjadi Anggota OECD Sangatlah Bulat

Sebagai informasi, pemerintah selama ini gencar lobi-lobi untuk menjadi anggota OECD. Meskipun sudah mendapat lampu hijau dari negara anggota, proses aksesi akan berlangsung selama empat sampai delapan tahun.

Negara anggota OECD memang akan mendapat sejumlah manfaat bagi perekonomian masing-masing negara. Salah satunya, negara anggota akan mendapatkan data OECD yang dapat digunakan untuk menganalisa dan memantau kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang telah dijalankan.

Selain itu, negara anggota dapat memanfaatkan sumber-sumber milik OECD, seperti analisis yang dibuat oleh Sekretariat OECD. Analisis ini biasanya meliputi kondisi ekonomi global secara keseluruhan yang tidak bisa dengan mudah dibuat oleh satu negara saja.

Status keanggotaan OECD juga dapat menarik minat investasi asing atau foreign direct investment (FDI). Sebab, sejumlah organisasi internasional mensyaratkan keanggotaan OECD untuk berinvestasi di suatu negara.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Bonus Demografi dan SDM Unggul Jadi Aset Capai Indonesia Emas 2045

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com