Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lanjutkan Pekerjaan Hadi Tjahjanto di Kementerian ATR, AHY: Saya Harus Belajar Cepat

Kompas.com - 21/02/2024, 13:55 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bakal secepatnya mempelajari berbagai persoalan terkait agraria dan tata ruang.

Ia mengaku, sudah mendapatkan banyak masukan dari menteri sebelumnya, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.

“Saya harus belajar cepat dan mudah-mudahan tidak mengecewakan karena kami sekali lagi, ingin berkontribusi,” ujar AHY di kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Perjalanan AHY Usai Pensiun Dini dari TNI: Gagal Jadi Gubernur DKI dan Cawapres, Akhirnya Jadi Menteri Jokowi

Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menyatakan bakal berkonsultasi dengan Hadi jika ada persoalan yang harus didiskusikan.

Ia ingin bisa melanjutkan kinerja Hadi dengan optimal.

“Semoga di 8 bulan terakhir ini, saya bisa meneruskan apa yang telah beliau (Hadi) rintis dan jalankan dengan baik dan kalau ada yang hal-hal yang perlu saya konsultasikan, saya akan meminta masukan dan pandangan,” papar dia.

Terakhir, AHY menuturkan salah satu yang menjadi fokusnya adalah mewujudkan keadilan di dunia pertanahan.

Ia mengaku mendapatkan masukan dari Hadi agar melawan pihak-pihak yang melawan hukum.

“Beliau (Hadi) menyampaikan, kita harus menghadapi siapa pun yang melawan hukum, kita ingin ATR ini benar-benar profesional, melayani, dan terpercaya,” imbuh dia.

Baca juga: AHY Jadi Menteri Jokowi, Ibas: Kaget, Kepercayaan Datang Lebih Cepat

Diketahui AHY telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pagi tadi.

Hal ini menjadi tanda bahwa Partai Demokrat saat ini telah menjadi koalisi pemerintah setelah hampir 9 tahun berdiri sebagai oposisi.

Di sisi lain, Hadi juga didapuk dan dilantik Jokowi untuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang sebelumnya dijabat oleh Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com