Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ketegasan Kakek Buyut Saat Jadi Anggota DPR, Cak Imin Berseloroh Belum Pernah "Walk Out" di Parlemen

Kompas.com - 12/02/2024, 16:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Selain aktif di bidang keagamaan, KH Bisri juga terjun ke dunia politik dan dikenal sebagai salah satu tokoh pejuang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan pada masa awal Orde Baru.

KH Bisri pun pernah menjabat sebagai wakil Rais 'Aam dan Rais 'Aam NU sejak 1972 hingga akhir hayatnya.

Dia juga terjun ke dunia politik, diawali dengan menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mewakili Masyumi, menjadi anggota Dewan Konstituante, dan menjadi Ketua Majelis Syuro Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Cak Imin: Kecurangan Tak Boleh Terjadi, Terlalu Mahal Anggaran Negara untuk Pemilu

Kemudian, hasil Pemilu 1971 mengantarkannya kembali duduk sebagai anggota DPR RI dari NU. Tidak lama setelah itu, pemerintahan Orde Baru mempunyai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan.

KH Bisri dan NU menolak RUU tersebut karena isinya terlalu jauh dengan ketentuan-ketentuan agama Islam.

Setelah mengalami proses perundingan yang sangat ketat dan alot, KH Bisri Syansuri berhasil menuntut perubahan atau penghapusan RUU Perkawinan pada masa awal Orde Baru.

Perjuangannya berhasil menghapus atau mengganti sekitar 10 pasal RUU Perkawinan.

KH Bisri Syansuri wafat pada 25 April 1980 di usia 93 tahun. Makamnya terletak di kompleks Pesantren Denanyar, Jombang.

Baca juga: Pemilu 14 Februari, Cak Imin Bakal Mencoblos di Kemang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com