Hal itu diceritakan Muhaimin usai berziarah ke makam KH Bisri Syansuri di Denanyar, Jombang, Jawa Timur pada Senin (12/2/2024).
Menurut pria yang karib disapa Cak Imin tersebut, kakek buyutnya itu memiliki sikap tegas dan konsisten terhadap prinsip.
Oleh karena itu, Cak Imin mengungkapkan, KH Bisri Syansuri dahulu kerap melakukan walk out (meninggalkan rapat) di DPR ketika ada prinsip yang bertentangan dengan keyakinan dan logikanya.
Dia menyebut bahwa keteguhan sikap KH Bisri merupakan panutan baginya.
"Kita hari ini mengambil spiritnya mbah Bisri Syansuri, kakek buyut saya. Apa itu? Yaitu ketegasan bersikap. Memiliki keteguhan prinsip, tidak pernah bergeming. Bahkan, ketika beliau menjadi anggota DPR berkali-kali walk out, tidak pernah mau menyetujui jika (ada) beberapa prinsip yang sekiranya bertentangan dengan keyakinan dan logika," ujar Cak Imin.
Namun, dia mengakui justru belum bisa melakukan hal serupa, yakni walk out selama menjadi anggota DPR.
Meski demikian, Cak Imin berharap keteladanan sikap KH Bisri Syansuri tetap bisa menginspirasinya di masa depan.
"(Saya) Cicitnya ini malah belum pernah walk out ini," kata Cak Imin sambil berkelakar.
"Keteladanannya adalah keberanian sikap untuk mengambil keputusan dengan tanpa kompromi. Moga-moga saya bisa meneladani keteguhan, keyakinan, dan keberanian dalam bersikap," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Selain mengunjungi makam KH Bisri Syansuri, Cak Imin berziarah ke makam KH Wahab Hasbullah dan makam ayahandanya yakni Muhammad Iskandar yang juga masih berada di Denanyar, Jombang.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga sowan ke rumah ibundanya Mohasonah Iskandar.
Untuk diketahui, KH Bisri Syansuri merupakan seorang ulama dan salah satu tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) yang ahli di bidang fikih (hukum Islam).
Di pondok pesantrennya itu, KH Bisri membuat gebrakan baru dengan membuka kelas khusus bagi siswa perempuan.
Selain aktif di bidang keagamaan, KH Bisri juga terjun ke dunia politik dan dikenal sebagai salah satu tokoh pejuang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan pada masa awal Orde Baru.
KH Bisri pun pernah menjabat sebagai wakil Rais 'Aam dan Rais 'Aam NU sejak 1972 hingga akhir hayatnya.
Dia juga terjun ke dunia politik, diawali dengan menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mewakili Masyumi, menjadi anggota Dewan Konstituante, dan menjadi Ketua Majelis Syuro Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian, hasil Pemilu 1971 mengantarkannya kembali duduk sebagai anggota DPR RI dari NU. Tidak lama setelah itu, pemerintahan Orde Baru mempunyai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan.
KH Bisri dan NU menolak RUU tersebut karena isinya terlalu jauh dengan ketentuan-ketentuan agama Islam.
Setelah mengalami proses perundingan yang sangat ketat dan alot, KH Bisri Syansuri berhasil menuntut perubahan atau penghapusan RUU Perkawinan pada masa awal Orde Baru.
Perjuangannya berhasil menghapus atau mengganti sekitar 10 pasal RUU Perkawinan.
KH Bisri Syansuri wafat pada 25 April 1980 di usia 93 tahun. Makamnya terletak di kompleks Pesantren Denanyar, Jombang.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/12/16143491/cerita-ketegasan-kakek-buyut-saat-jadi-anggota-dpr-cak-imin-berseloroh-belum