Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Pilot Susi Air Disandera, Para Tokoh Serukan Pembebasan Tanpa Syarat

Kompas.com - 07/02/2024, 16:53 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tokoh bangsa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menyerukan agar Pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens dibebaskan tanpa syarat.

"Menyerukan pelepasan saudara Mehrtens dengan segera, tanpa syarat, dalam keadaan sehat dan secara damai," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2024).

Usman mengatakan, para tokoh merasa prihatin dengan situasi kemanusiaan di Papua, khususnya penyanderaan terhadap Pilot Susi Air yang berlarut-larut.

Apalagi, menurutnya, penyanderaan tersebut membuat banyak eskalasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi.

"Banyak yang mengalami ketakutan dan trauma atas tindakan kekerasan yang berakibat jatuhnya korban jiwa dan hilangnya kesempatan untuk hidup aman, damai, dan sejahtera," ujar Usman Hamid.

Baca juga: KSAD Maruli: Informasi Terakhir, Pilot Susi Air dalam Keadaan Sehat

Di sisi lain, para tokoh menghormati perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat Papua untuk pemajuan dan penghormatan hak mereka.

Namun, Usman mengatakan, sangat penting untuk menghormati hukum dan membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.

"Maka, melalui seruan ini, dengan segala hormat kepada perjuangan saudara di Papua, dengan segala rasa solidaritas kami pada penderitaan saudara di Papua, dan dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, kami meminta saudara Egianus Kogoya dan saudara di Papua agar segera membebaskan saudara Mehrtens dalam keadaan sehat dan secara damai," katanya.

Baca juga: Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, KSAD Sebut Akan Bertemu Pihak KKB

Adapun para tokoh ini terdiri dari Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Marzuki Darusman, Franz Magnis Suseno, Gomar Gultom.

Kemudian, Muhammad Busyro Muqoddas, Mangadar Situmorang, Alissa Wahid, Pedeta Jacky Manaputty, dan Gufron Mabruri.

Diketahui penyanderaan Philips Mark Mehrtens telah memasuki satu tahun.

Dia disandera Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) faksi Egianus Kogoya saat mengirim logistik menggunakan pesawat Susi Air di Papua Pegunungan 27 Februari 2023.

Hingga kini, nasib Philips Mark Mehrtens belum jelas lantaran KKB tak bersedia membebaskannya.

Baca juga: Setahun Pilot Susi Air Disandera, Dubes Selandia Baru Temui Pangkogabwilhan III

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com