Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Minta Pemerintah Tak Paksakan Pembagian Bansos Jelang Pemilu 2024

Kompas.com - 07/02/2024, 16:26 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah tidak memaksakan pembagian bantuan sosial (bansos) jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut Kalla, bansos harus dibagikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima, bukan dalam momentum jelang pesta demokrasi.

“Waktu yang tepat jangan dipaksakan jelang tanggal 14 (Februari). Walaupun tak diakui, kenapa tak tanggal 20 (Februari) (Pembagiannya)?” kata JK di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya No.6, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

JK mengatakan, dia tidak ada persoalan pemerintah membagikan bansos. Tetapi, dia menekankan agar pemberian bansos mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Komnas HAM Minta Jokowi Pastikan Tak Ada Politisasi Bansos Jelang Pemilu

Dia menganggap bahwa pemberian bansos di jalan atau pasar telah melanggar aturan.

“Aturan yang benar itu berikan bansos pada orang yang membutuhkan sesuai nama dan alamat,” ujar JK.

“Karena itu yang memberikan (harusnya) kades (kepala desa( dan camat yang benar,” katanya melanjutkan.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk membagikan bantuan langsung tunai (BLT) pada Februari ini. Jumlahnya pun mencapai Rp 600.000 karena dirapel dari bulan Januari-Maret.

Baca juga: JK Ingatkan Jokowi, Jangan Sampai Lakukan Kampanye Terselubung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kerap melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah sembari membagikan bansos.

Sikap ini menuai polemik karena dianggap penuh dengan muatan politik.

Sementara itu, dalam pembagian bansos, Jokowi tak pernah didampingi oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Baca juga: Beda dari Ahok, JK Akui Jokowi Bisa Kerja, Paling Hebat dalam Blusukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com